Bamsoet Buka Kontrak Politik Komisi III dan Capim KPK tentang Revisi UU KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 September 2019
Bamsoet Buka Kontrak Politik Komisi III dan Capim KPK tentang Revisi UU KPK
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo buka-bukaan tentang keputusan Komisi III DPR yang meminta setiap calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat bermaterai terkait pandangan revisi UU KPK bukan suatu intervensi.

"Komisi III DPR itu sama sama dengan DPR. Maka keputusan Komisi III itulah keputusan DPR. Saya juru bicaranya DPR, tidak boleh menambahi atau mengurangi. Jadi apa yang dikerjakan oleh Komisi III, itulah yang saya sampaikan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga:

Revisi UU KPK Picu Konflik Kepentingan

Menurut Bamsoet, kontrak politik itu ditujukan untuk melihat konsistensi sikap Capim KPK terhadap revisi UU KPK. Dia pun meminta publik menghormati apa yang kesepakatan antara Komisi III DPR dengan Capim KPK. "Adalah keputusan bersama 10 fraksi yang harus dihormati," tegas dia.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyerahkan hasil asesmen capim KPK kepada Komisi III DPR RI, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019) (Zuhdiar Laeis)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyerahkan hasil asesmen capim KPK kepada Komisi III DPR RI, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019) (Zuhdiar Laeis)

Soal latar belakang permintaan surat tersebut, Bamsoet berdalih hanya para anggota Komisi III DPR yang tahu. Dia pun menyarankan juru warta bertanya langsung ke yang bersangkutan apakah kontrak politik itu bakal mengaruhi nasib capim. "Itu yang bisa jawab adalah capimnya dan Komisi III," tukas Ketua DPR.

Ketika ditanya kontrak inimerupakan bentuk ancaman kepada para capim KPK supaya menyepakati revisi UU KPK, Bamsoet memberikan jawaban yang hampir mirip. "Itu yang bisa jawab capimnya dan Komisi III. Capim yang lebih cocok jawab ya, apakah dirinya merasa di-faith a comply atau tidak," kilah politikus Golkar itu.

Baca Juga:

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Capim KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Komisi III ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan dalam fit and proper test dan yang akan dilakukan ketika sudah dilantik menjadi pimpinan KPK nantinya. Oleh karena itu Komisi III menyodorkan surat kontrak politik kepada para capim.

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)
Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

"Kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test (misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju. Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," kata Arsul.

Jika saat fit and proper test dimulai para wakil rakyat bertanya mengenai revisi UU KPK, Arsul meminta para capim KPK mengemukakan pendapatnya secara lantang dan lugas.
"Apabila setuju, maka katakan tidak setuju. Demikian pula sebaliknya. Jawaban itu akan dikunci dalam surat bermaterai yang akan ditandatangani mereka sendiri," tutur anggota komisi bidang hukum itu. (Knu)

Baca Juga

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

#Revisi UU KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan