Balon Udara Bahayakan Penerbangan di Solo, Polda Jateng Lakukan Penyelidikan
MerahPutih.Com - Komandan Lanud Adi Soemarmo Solo, Kolonel Pnb Adrian P Damanik, menyatakan sebanyak 13 balon udara terbang di wilayah Lanud Adi Soemarmo sehingga membahayakan penerbangan di Solo saat Lebaran.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah sedang melakulan penyelidilan terkait balon udara yang dapat mengancam keselamatan penerbangan dan akan memproses pelaku secara hukum.
Baca Juga:
Jokowi Serukan New Normal, Ganjar: Grafik COVID-19 Jateng Belum Turun Signifikan
"Kami dapat laporan dari AirNav Indonesia (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) ada 13 balon udara yang diterbangkan warga saat Lebaran tanggal 24 Mei kemarin," ujar Damanik, Rabu (27/5).
Damanik mengatakan saat kejadian itu posisi balon udara sangat tinggi sehingga sulit untuk diidentifikasinya. Ia baru mengetahui balon udara itu saat terjatuh dari udara. AirNav pada saat itu juga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pihak otoritas Bandara Adisucipto Yogyakarta, Bandara Ahmad Yani Semarang, dan Adi Soemarmo Solo agar berhati-hati.
"Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Lanud Iswahyudi Madiun, dan sudah menurunkan anggotanya ke Ponorogo, Jawa Timur yang dicurigai sebagai lokasi penerbangan balon udara," kata dia.
Menurutnya, dalam menerbangkan balon udara seharusnya mematuhi aturan Menhub No.40/2018, tentang penggunaan balon udara pada kegiatan tradisi masyarakat. Dalam aturan itu balon udara tidak boleh diterbangkan bebas, tetapi ikat dengan tali.
"Dari 13 balon udara yang diterbangkan, dua diantaranya jatuh di wilayah Soloraya, yakni Kota Solo, Kabupaten Sragen," kata dia.
Baca Juga:
Viral Benda Warna Putih Mendekati Matahari di Langit Soloraya, Apakah Itu?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna, mengatakan Polda Jawa Tengah saat ini sedang melakukan penyelikan terkait penerbangan balon udara saat Lebaran kemarin. Polresta/polres di Jawa Tengah yang mendapati balon udara untuk melakulan penelusuran dan mengumpulkan barang bukti.
"Kami akan menindak secara hukum dan telah menyiapkan jeratan pasal terhadap pelaku yang memang terbukti menerbangkan balon udara tersebut," tutup Iskandar.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Selama Lebaran Pertama dan Kedua, Yogyakarta Zero Pasien Positif Corona