Merawat Ingat

Bali Kembali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara

P Suryo RP Suryo R - Jumat, 14 Oktober 2022
Bali Kembali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara
Pintu kedatangan wisata Bali sudah dibuka. (Pixabay/mrsvickyaltaie)

PEMERINTAH kembali membuka pintu pariwisata khususnya di Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) tepat ditanggal 14 Oktober 2021 yang lalu. Masyarakat pun tetap diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi kebijakan yang pemerintah.

Melalui siaran Youtube FMB9ID_ IKP, pada Rabu (13/10/2021), Influencer yang juga seorang dokter, Ratih C Sari mengatakan bahwa harus menjaga prokes dan mematuhi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya penerapan protokol kesehatan di Bali sudah ketat.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dari masukan yang disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan pemangku kepentingan atau stakeholder pariwisata, kondisi di Bali sudah menunjukkan situasi yang kondusif dan langkah persiapan ini sudah masuk tahap akhir.

"Sesuai arahan dari Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan), kita akan persiapkan pada Oktober 2021,” kata Sandiaga seperti dikutip dari siaran pers.

Baca Juga:

Munir 'Pergi' dalam Pesawat Garuda GA-974

sandiaga uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat menyampaikan upaya menjaga reputasi Bali di Denpasar. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan membuka pintu kedatangan internasional pada 14 Oktober.
Namun wisatawan mancanegara yang diperbolehkan hanya berasal dari beberapa negara seperti Korea
Selatan dan Selandia Baru.

Pemerintah juga menerapkan protokol yang ketat untuk kedatangan turis asing ke Pulau Dewata. Jika
tidak memenuhi syarat wisatawan itu akan dipulangkan negara asal. Syaratnya adalah wisatawan harus
melakukan RT-PCR dengan kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dari negara asal. Lalu
pengunjung juga diwajibkan untuk melakukan karantina selama 8x24 jam. Setelah itu, pelancong baru
diperbolehkan melakukan kegiatan di Bali.

Saat ini kementrian pariwisata bekerja keras untuk mebendung berbagai isu-isu negatif yang kemungkinan akan membuat pariwisata di Bali maccet.

Isu-isu mengganggu reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia harus diselesaikan dan tertangani dengan baik. Apalagi belakangan, Pulau Dewata dinobatkan sebagai destinasi wisata paling bikin bahagia di dunia.

"Kita pastikan bahwa isu-isu terkait Bali yang mengganggu narasi positif dan reputasinya akan segera kami tangani. Saya dan tim terus memantau setiap isu yang keluar dan berkenaan dengan Bali ini," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Denpasar, Kamis (18/8/2022). (DGS)

Baca Juga:

Haru Mengiringi Pemakaman Putri Diana

#Merawat Ingat #Wisata
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan