Baleg DPR Janji Kaji Alasan Urgensi Perppu Cipta Kerja Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengisi kekosongan hukum Undang-Undang Ciptaker.

Perppu itu diklaim sebagai bentuk urgensi mengantisipasi dampak dinamika global saat ini dan ke depan melalui pembuatan standar kebijakan yang baru.

Baca Juga:

DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak

Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani menyebutkan argumentasi pemerintah soal urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) akan menjadi pertimbangan DPR RI.

"Pastinya argumentasi kegentingan memaksa yang dinyatakan pemerintah akan menjadi pertimbangan DPR untuk memberikan persetujuan atau penolakan," kata Christina Aryani.

Ia mengatakan, Badan Legislasi DPR RI akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Urgensi penerbitan pasti akan menjadi pertimbangan DPR untuk memutuskan menerima atau menolak Perppu Ciptaker.

Christina Aryani mengatakan, sampai saat ini badan legislasi belum mengadakan rapat khusus membahas Perppu Ciptaker. Baleg DPR akan mengkaji terlebih dahulu sebelum DPR menyatakan persetujuan atau penolakan Perppu dalam masa sidang tersebut.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan penguatan fundamental ekonomi nasional untuk menjaga daya saing bisnis.

Indah menjelaskan, tujuan penerbitan Perppu Ciptaker. Pertama, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Kedua, kata dia, menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, mendapat imbalan, perlakuan yang adil, dan layak dalam hubungan kerja.

Tujuan selanjutnya, kata dia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan koperasi, UMKM, dan industri nasional.

Terakhir, kata ia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan, dan percepatan proyek strategis nasional.

DPR telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi salah satu agenda penting dan strategis untuk diselesaikan di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

Sesuai dengan ketentuan UUD Negara RI 1945, perppu tersebut harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya. Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah tersebut harus dicabut. (*)

Baca Juga:

Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Lewat Pantun, Hasto Isyaratkan Kehadiran Bacawapres Ganjar di Hadapan Ridwan Kamil
Indonesia
Lewat Pantun, Hasto Isyaratkan Kehadiran Bacawapres Ganjar di Hadapan Ridwan Kamil

“Kang Emil memang kaya prestasi Memajukan Jabar penuh daya seni Pemilu akan digelar beberapa bulan lagi Bacawapres Pak Ganjar ternyata ada di sini,”.

Djarot PDIP Ingatkan Kaesang Ojo Kesusu
Indonesia
Djarot PDIP Ingatkan Kaesang Ojo Kesusu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengingatkan Kaesang agar tidak grasah-grusuh.

Lantik 607 Pejabat DKI, Sekda Minta Semua Sukseskan Pemilu 2024
Indonesia
Lantik 607 Pejabat DKI, Sekda Minta Semua Sukseskan Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 607 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov.

29 Negara Hadiri KTT AIS Forum di Bali
Indonesia
29 Negara Hadiri KTT AIS Forum di Bali

AIS Forum merupakan wadah kerja sama antarnegara pulau dan kepulauan yang bertujuan memperkuat kolaborasi untuk mengatasi empat masalah global, yakni mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, ekonomi biru, penanganan sampah plastik di laut, dan tata kelola maritim.

Kapolri Kaji Unsur Pidana Terkait Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana
Indonesia
Kapolri Kaji Unsur Pidana Terkait Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji klaim Denny itu.

Mahasiswa Solo Demo 9 Tahun Jokowi: Soroti Dinasti Politik
Indonesia
Mahasiswa Solo Demo 9 Tahun Jokowi: Soroti Dinasti Politik

Massa Mahasiswa Solo menggelar aksi unjuk rasa bertema hasil evaluasi 9 tahun Presiden Joko Widodo menjabat di bundaran Gladak Solo Jalan Slamet Riyadi, Jumat (3/11).

Perkomhan Gugat Hakim MK dan Ketua KPU
Indonesia
Perkomhan Gugat Hakim MK dan Ketua KPU

Bahkan, putusan tersebut digugat oleh Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan).

MA Tolak Kasasi Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Indonesia
MA Tolak Kasasi Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat Effendi tetap dihukum 12 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK
Indonesia
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK

Yana dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, sebelum terjaring OTT.

Pj Heru Bertemu Wali Kota Shanghai, Bahas Pembangunan Jakarta sebagai Kota Global
Indonesia
Pj Heru Bertemu Wali Kota Shanghai, Bahas Pembangunan Jakarta sebagai Kota Global

DKI Jakarta konsisten mempererat hubungan kerja sama kota bersahabat atau sister city dengan Kota Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).