MerahPutih.com - Draft UU Cipta Kerja beredar di masyarakat setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Paripurna, Senin (5/10).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, bahwa draft UU Ciptaker yang beredar didi masyarakat, bukan merupakan draf yang final.
"Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/10)
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Awiek ini tidak menjawab terkait darf final RUU Ciptaker yang disetujui Rapat Paripurna DPR dan menyarankan agar ditanyakan kepada Pimpinan DPR RI.
Selain itu dia menjelaskan, terkait isu draf final RUU yang harus diserahkan kepada anggota DPR sebelum Rapat Paripurna berlangsung. Menurut dia, yang wajib dibagikan sesuai tata tertib DPR adalah pidato Pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR.
"Yang wajib dibagikan sesuai Tatib DPR adalah Pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR, serta bahan rapat kerja dengan pemerintah dan pakar sesuai Pasal 286," katanya dilansir Antara.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengaku, sedih dengan beredarnya isi draf RUU Cipta Kerja yang belum final dan sudah tersebar di media sosial sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR sehingga membuat masyarakat salah mengartikan isi UU tersebut.
Karena menurut dia, draf yang tersebar itu merupakan konsekuensi daripada pembahasan RUU Ciptaker yang dibahas secara transparan, dan siapapun semua bisa mengikuti melalui zoom dan kemudian itu disiarkan secara langsung oleh tv parlemen dan itu dikutip oleh tv lainnya.
"Artinya, bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final," ucapnya.
Baca Juga
Demo Tolak UU Ciptaker di Yogya Ricuh dan Satu Bangunan Terbakar
Dia melihat saat ini beredar juga baik dari medsos kemudian melalui viral-viral justru memprovokasi, baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akuratnya data dan informasi yang diperoleh. (*)