Bakar Umbul-umbul Merah Putih, Pengajar Pondok Pesantren Diamankan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Agustus 2017
Bakar Umbul-umbul Merah Putih, Pengajar Pondok Pesantren Diamankan
Lokasi pembakaran umbul-umbul merah putih di Kabupaten Bogor. (MP/Mauritz)

MerahPutih.Com- Petugas Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pembakar umbul-umbul merah putih. Kejadian pembakaran dilakukan pada Rabu (13/8) lalu di sebuah rumah di Desa Sukajaya, Tamansari, Bogor, Jawa Barat.

Pelaku MS (24) merupakan seorang pengajar Ponpes IM yang berada di Jalan Jami RT 02/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Pada hari Rabu (13/8) sekitar pukul 20.45 WIB di rumah kosong sebelah Ponpes IM Jalan Jami RT 02 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari Bogor, telah terjadi pembakaran umbul-umbul merah putih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Jumat (18/8).

Yusri menjelaskan motif pelaku membakar umbul-umbul kebencian terhadap NKRI dan menganggap umbul-umbul merah putih tersebut sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan pelaku.

Jajaran Polres Bogor kemudian memeriksa 29 orang termasuk 23 orang di antaranya pengurus, pengajar, satpam dan staf di Ponpes IM.

Saat setelah upacara peringatan HUT RI ke-72, Kamis (17/8), di wilayah Kecamatan Tamansari, massa dalam jumlah besar sempat datang untuk membubarkan Ponpes tersebut akan tetapi dapat diatasi dengan pengerahan anggota Dalmas Polres Bogor sejumlah 1 SSK.

Setelah perwakilan muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat bertemu dengan perwakilan ponpes, masyarakat dapat tenang dan membubarkan diri. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo

#Kabupaten Bogor #Bendera Merah Putih
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan