Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Natuna Utara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Desember 2020
Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Natuna Utara
Ilustrasi. Foto: Twitter/KKP

MerahPutih.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito, mengataka dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda.

"Ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap," kata Suwito dalam keterangannya, Sabtu (12/12).

Baca Juga

Beking Kebijakan Menteri Baru, Gerindra: Penenggelaman Kapal Asing Mubazir

Menurut Suwito, KIA tersebut mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI.

Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, S.T., M. Tr. Hanla sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara.

Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak kurang lebih 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E.

"Yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," imbuhnya.

Lokasi penangkapan kedua di perairan WPP-716 perairan Laut Sulawesi. KP. ORCA 01 yg dinahkodai Capt. Priyo Kurniawan menangkap FBca. BENTEN pada 7 Juni 2020 dan KP. ORCA 4  yang dikomandani Capt. Eko Priyono menangkap FB.LOUIE 17 pada tanggal 8 Juni 2020.
Ilustrasi: Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFA 8777 yang diawaki oleh 5 WNA berkewarganegaraan Myanmar pada posisi 03°24.644’ LU-100°19.302’ BT. Foto: Twitter/KKP

Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN. Tanjung Datu 301.

"Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan, namun tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manouver bergerak menjauh dari KN. Tanjung Datu 301," ujarnya.

Baca Juga

Indonesia Tak Akan Beri Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Melihat kondisi demikian, lanjut Suwito, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti.

"Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia. (Pon)

#Bakamla #Pencurian Ikan
Bagikan
Bagikan