Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara
Direktur eksekutif Lokataru, Haris Azhar (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Direktur eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya.

Mereka datang untuk menjalani mediasi terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya tiba didampingi dengan kuasa hukum, Nurkholis Hidayat pada pukul 10.10 WIB.

Baca Juga:

Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan

Haris dan Fatia tak banyak bicara kepada awak media. Dia hanya ingin memberikan keterangan usai agenda mediasi selesai.

"Saya kesana sebentar ya, sebentar ya," ujar Haris kepada wartawan seraya masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Kendati demikian, pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis belum bisa memastikan apakah Luhut hadir memenuhi undangan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi juga belum memberikan konfirmasi.

Haris Azhar kecam rencana pengadilan in absentia Harun Masiku
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)

Sebelumnya, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini. Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fatia.

"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Luhut masih bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke ranah hukum.

Menurut Luhut, upaya hukum ia tempuh untuk membuktikan bahwa tudingan Haris dan Fatia tidak berdasar, sekaligus demi memulihkan nama baiknya dan keluarga.

Menko Luhut melaporkan Haris dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9). Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.

Baca Juga:

Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi

Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut. (Knu)

#Haris Azhar #Luhut Panjaitan
Bagikan
Bagikan