MerahPutih.com - Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk salat Jumat (20/8) dengan protokol kesehatan ketat.
Jumlah jamaah harus sudah divaksinasi dengan kapasitas maksimal di bawah 25 persen.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal Amaq Dalilah Saparwadi menerangkan, walaupun salat Jumat mulai dibuka untuk umum, tetapi masih terbatas dan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujarnya ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/8).
Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
"(Syarat) telah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," ujarnya.

Pemerintah sudah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.
Walaupun tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan salat Jumat untuk umum.
Dibutuhkan, persiapan yang harus dilakukan. Termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Imam Besar Masjid Istiqlal yakin PPKM Darurat Bakal Sukses Jika Umat Kompak
Sebelumnya, Masjid Istiqlal pernah melaksanakan salat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021. (Knu)
Baca Juga:
Tak Gelar Salat Idul Adha, Masjid Istiqlal Tetap Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban