MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei mendatang. Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Baca Juga:
Pernikahan di Tengah Pandemi COVID-19 Serba Virtual
Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Masyarakat juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri.
"Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," ujar Muharam dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/5).
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tegasnya.

Kartu ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi.
"Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” sambungnya.
Kartu digital ini, usai akad nikah, langsung dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online. Seperti WhatsApp atau melalui email ke nomor telepon atau email yang didaftarkan.
"Nah, ini sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkasnya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang