Bakal Ada 18 Titik Penyekatan Mudik di Karawang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 April 2021
Bakal Ada 18 Titik Penyekatan Mudik di Karawang
Pemudik motor. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal melakukan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik. Paling tidak, ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Polisi Bakal Periksa Setiap Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta

"Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang," katanya, Minggu (11/4).

Titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di "jalur tikus" atau jalur alternatif wilayah Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik. Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran.

Macet saat mudik. (Foto: Antara)
Kemacetan saat mudik. (Foto: Antara)

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) pada Maret 2021 telah melaksanakan survey kepada masyarakat terhadap animo masyarakat untuk melakukan mudik. Hasil survey itu menunjukan ada 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik. (*)

Baca Juga:

Tiga Terminal Bus di Jakarta Bakal Ditutup saat Pelarangan Mudik

#Mudik #Arus Mudik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan
Bagikan