erahPutih.com - Baim Wong memutuskan mencabut keinginannya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya," ucap Baim Wong dalam rekaman video yang diposting di akun Instagramnya @baimwong, Selasa (26/7).
Baca Juga
Perebutan Hak Cipta CFW Bentuk Pergeseran Aktivitas Budaya
Sebelum melepas HAKI CFW, Baim mengajak anak-anak Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok atau SCBD daftarkan dengan nama bersama. Tapi hal itu urung dilakukan guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Jadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng juga sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," ucapnya.
View this post on Instagram
Suami Paula Verhoeven ini merasa sedih banyak pihak yang memojokan dirinya, karena dianggap mencari keuntungan dari fenomena Citayam Fashion Week ini.
"Sedih juga pas baca ketika mengambil untung dari ini. Aduh... saya bilang malah kita mau menjadikan ini suatu ajang besar dan hasilnya buat mereka semua," paparnya.
Baim Wong pun mengaku tak dendam kepada pihak yang curiga pada dirinya dengan mengambil Citayam Fashion Week sebagai merek patennya.
"Saya tidak menyalahkan dan tidak dendam juga sama kalian, beneran nggak. Demi Allah nggak," lanjut Baim.
Baca Juga
Usulan Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week, Mulai Monas sampai Kota Tua
Tetapi, dirinya sedikit kecewa dengan sindiran sejumlah pihak yang menggap dirinya mengambil Citayam Fashiom Week. Mestinya warga melihat dulu hasil yang ia buat untuk membesarkan Citayam Fashion Week.
"Cuma alangkah baiknya kalau mendengarkan dulu, saling mendengarkan, baru beropini. Takutnya kan malah jadi kayak salah persepsi, jadi negatif, malah merugikan," ungkapnya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan Baim Wong dengan pakai PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) Citayam Fashion Week (CFW).
View this post on Instagram
DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022 lalu. Pertama, PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
"DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto di Jakarta, yang dikutip Senin (25/7). (Asp)
Baca Juga
Kemenkumham Diminta Batalkan Semua Pihak yang Daftarkan Merek CFW