Bahasa Indonesia Masuk Dalam Kurikulum di Turki
"KAMI Putra dan Putri Bangsa Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesiagaku berbahasa satu Bahasa Indonesia," demikian penggalan Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 silam. Sejak saat itu, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sepakat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan.
Bahasa Indonesia diterapkan oleh pemerintah sebagai bahasa resmi untuk mempermudah rakyatnya dari beragam suku dalam berinteraksi. Namun kini, Bahasa Indonesia tak hanya digunakan oleh rakyat Indonesia.
Masyarakat dunia mulai memperhitungkan Bahasa Indonesia. Beberapa negara memasukkan Bahasa Indonesia dalam kurikulum negaranya. Salah satunya adalah negara Turki. Pemerintah Turki memutuskan untuk menambahkan Bahasa Indonesa dalam kurikulum sekolah umum di sana.
Pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah Turki mulanya hanya terbatas pada pelajaran bahasa-bahasa Eropa. Namun kini, siswa bebas memilih salah satu dari 19 bahasa yang ditawarkan mulai dari Bahasa Farsi, Cina, Korea dan kini Bahasa Indonesia.
Dipilihnya Bahasa Indonesia dalam kurikulum tersebut bukanlah tanpa sebab. Bahasa Indonesia memiliki penutur cukup banyak yakni 160 juta orang. Bahasa Indonesia juga menempati urutan ke-6 penutur terbanyak di internet. Selain di Indonesia, Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu banyak digunakan di Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina dan Indonesia.
"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ikatan budaya dan hubungan masa depan dengan negara-negara Asia Tenggara," ucap Kepala Departemen Pendidikan Turki, Alparslan Durmus. (avia)