MerahPutih.com - Para personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara aktif turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Di antaranya dengan membagikan sekitar 5 ribu masker ke warga yang berada di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Bundaran HI, dan di jalan umum serta ruang publik lainnya.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Putri Presiden Vladimir Putin Tewas Seusai Dosis Kedua Vaksin COVID-19
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan kegiatan ini masih dalam rangka memperingati HUT ke 75 Kemerdekaan RI dan membantu menekan bertambahnya kasus COVID-19
“Masker yang kami bagikan ke warga masyarakat ini sebanyak 5.000 pieces dan sekaligus dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru produktif,” katanya, Jumat (21/8).

Diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Roma.
Saat pembagian masker kata Roma, petugas juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ke masyarakat. Roma mengatakan, dalam pembagian masker ini sekaligus sosialisasi bahaya hoax selama pandemi.
Ia mengakui, penyebaran hoaks itu tak lepas dari aktifnya masyarakat mencari informasi dan cara menanggulangi virus COVID melalui internet.
"Sayangnya ditemukan informasi palsu dan bohong yang menyebarkan. Kebanyakan muncul di media sosial dan percakapan online," terang Roma beberapa waktu lalu.
Kondisi ini diperparah dengan langkah masyarakat menyebarkan kembali informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan.
"Ini bisa membuat kecemasan dan ketakutan," jelas Roma.

Roma menuturkan, modus operandi pelaku menyebarkan foto dan berita tak sesuai fakta. Mereka juga membuat artikel tak sesuai fakta hingga menyebarkan informasi yang tak benar. Roma berharap masyarakat tak cemas dan waspadai judul provokatif sensasional.
"Mereka juga mengubah informasi dan merubah fakta yang sebenarnya. Cermati juga situs berita untuk mengetahui kebenaran dan isi konten tersebut. Cermati fakta dan informasi apakah itu fakta atau rumor. Intinya harus dicermati apakah ini menimbulkan kecemasan atau tidak," tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.
Baca Juga
Roma juga meminta masyarakat melaporkan jika ada berita hoaks yang beredar.
"Masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian atau Kemenkiminfo. Kamu buka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikam informasi soal hate speech dan berita bohong," tutup Roma. (Knu)