Bagaimana WNI di Singapura Sampai Bisa Terjangkit Virus Corona?
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan satu orang WNI terjangkit virus Corona di Singapura. WNI berusia 44 tahun itu tercatat sebagai pekerja migran di negeri Singa.
"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Baca Juga:
Menurut Teuku , WNI tersebut tidak memiliki catatan bepergian ke Tiongkok. Diduga dia tertular oleh majikannya yang lebih dahulu terjangkit Corona.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Namun, pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif Coronavirus," ujarnya.
Kemenlu melalui KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan Singapura setelah seorang WNI dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Kemenlu juga terus mengimbau para WNI di Singapura tetap waspada atas penyebaran virus Corona.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health," kata Faizasyah. (Pon)
Baca Juga:
Chinese Horshoes Bats, Kelelawar yang Diduga Penyebab Menyebarnya Virus Corona