Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) memeriksa atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Pemeriksaan ini menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Selain atasan Sudrajad, Bawas MA juga memeriksa atasan dari lima tersangka lainnya kasus tersebut.

Baca Juga:

Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Hakim Agung, Jokowi Sebut Urgensi Reformasi Hukum

"Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Selasa (27/9).

Pemeriksaan atasan para tersangka merupakan amanah dari Perma MA Nomor 7, Perma MA Nomor 8, dan Perma MA Nomor 9. termasuk penerapan pengawasan melekat yang diupayakan untuk dilaksanakan secara serius.

Selain memeriksa atasan para tersangka, Andi Samsan membeberkan sejumlah langkah pembenahan yang dilakukan MA setelah KPK menetapkan dan menahan Sudrajad Dimyati.

Andi Samsan menjelaskan pada Senin kemarin, pimpinan MA dan para hakim agung serta hakim ad hoc pada MA mengucapkan ikrar penguatan integritas di Lantai 14 Gedung MA. Pengucapan ikrar tersebut merupakan upaya meningkatkan komitmen integritas yang tinggi.

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Usut Korupsi Rekrutmen Hakim Agung

Selain itu, pimpinan MA juga memberhentikan sementara para tersangka yang diduga teribat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK, sampai adanya proses hukum yang berkepastian.

Pimpinan MA pun melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA, seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non-ASN.

"Meningkatkan kinerja satgas khusus Pengawasan di lingkunganunit kerja MA," ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kesembilan tersangka itu yakni hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)

Baca Juga:

Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Korupsi Hakim Agung

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pengamat Menduga Ada Propaganda di Media Sosial untuk Ganggu Anies di Pilpres 2024
Indonesia
Pengamat Menduga Ada Propaganda di Media Sosial untuk Ganggu Anies di Pilpres 2024

Pengamat politik Jerry Massie menilai upaya lawan politik Anies Baswedan untuk menghambat mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 sangat nyata.

PDIP Sebut Putusan MKMK Singkirkan 1 Babak Drama di Pemilu 2024
Indonesia
PDIP Sebut Putusan MKMK Singkirkan 1 Babak Drama di Pemilu 2024

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Pareira mengatakan putusan MKMK tersebut telah mengakhiri drama menuju Pemilu 2024. Akhir dari drama tersebut terlihat dari diberhentikannya Anwar Usman sebagai pimpinan MK.

[HOAKS atau FAKTA]: Tempe Dapat Memicu Terjadinya Kanker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tempe Dapat Memicu Terjadinya Kanker

Sebuah akun facebook dengan nama pengguna “Konsultasi Bayu Diningrat” mengunggah video yang sudah ditonton sebanyak 3 juta lebih dengan narasi tempe dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Anggota DPR Berikan Solusi untuk Tekan Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Indonesia
Anggota DPR Berikan Solusi untuk Tekan Ongkos Naik Haji Tahun Depan

Menurut Wisnu biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif yang bisa dilakukan Pemerintah.

Golkar Belum Pastikan Gabung ke Koalisi Perubahan
Indonesia
Golkar Belum Pastikan Gabung ke Koalisi Perubahan

Golkar belum memutuskan akan bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dalam konstelasi Pemilu 2024.

TransJakarta Belum Tetapkan Tarif Sesuai Status Ekonomi Penumpang
Indonesia
TransJakarta Belum Tetapkan Tarif Sesuai Status Ekonomi Penumpang

TransJakarta menjadi salah satu moda transportasi yang bakal akan menerapkan sistem tiket berbasis akun.

Bandara Kertajati Bakal Punya Sentuhan  Budaya Sunda
Indonesia
Bandara Kertajati Bakal Punya Sentuhan Budaya Sunda

Hal tersebut akan membuat pengunjung yang datang maupun berangkat dari BIJB Kertajati dapat lebih mengenal budaya dan potensi Jabar.

KPK Cecar Dirut AirNav Indonesia soal Proyek Fiktif Amarta Karya
Indonesia
KPK Cecar Dirut AirNav Indonesia soal Proyek Fiktif Amarta Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018-2020.

Kompi Tank Polandia Bakal Dikirim ke Ukraina
Dunia
Kompi Tank Polandia Bakal Dikirim ke Ukraina

Polandia dan Lithuania menggarisbawahi dukungan bagi Ukraina untuk bergabung ke EU dan NATO "segera setelah situasi memungkinkan".

DPR Setujui 5 Calon Dewas TVRI
Indonesia
DPR Setujui 5 Calon Dewas TVRI

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).