Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta

Rhoma Irama. (foto: dok/rhoma irama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka membahas penyusunan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11) itu menghadirkan sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDi), Rhoma Irama.

“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir yaitu Bapak Haji Rhoma Irama, Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia atau PAMDI. Terima kasih Pak Haji kehadirannya,” ujar Ketua Baleg, Bob Hasan.

Baca juga:

RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta

Selain Rhoma Irama, hadir pula Bendahara Umum Backstagers Debora Sharon; seniman dan pendiri Solo International Art Camp Sulistyo; Legal Manager Multivision Plus Grahadita Imas Utami; serta Ketua LMK Royalti Anugrah Indah Dadang.

“Terima kasih sudah memenuhi undangan kami dalam rapat dengar pendapat Badan Legislasi hari ini,” kata Bob Hasan melanjutkan.

Baca juga:

Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025

Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa RDPU kali ini digelar untuk menyerap masukan dari para pelaku industri musik terkait harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi RUU Hak Cipta.

Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menggelar RDPU terkait RUU Hak Cipta pada Selasa (11/11).
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan pelaku industri musik, mulai dari penyanyi hingga produser dari Vibrasi Suara Indonesia (Visi), Asosiasi Komponis Seluruh Indonesia (AKSI), serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri). (Pon)

#RUU Hak Cipta #UU Hak Cipta #Rhoma Irama #Badan Legislasi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Karya 100 Persen AI Tidak Dapat Perlindungan dan Hak Cipta
Pemerintah perlu memastikan perkembangan AI tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kreativitas manusia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Karya 100 Persen AI Tidak Dapat Perlindungan dan Hak Cipta
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan