Badan Karantina Kesehatan Nasional Bakal Kendalikan Wabah Seperti COVID-19 Rumah Karantina. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan saat ini tengah digagas oleh pemerintah. Berberapa pasal dalam RUU ini tengah menjadi polemik.

RUU ini menggagas pembentukan Badan Karantina Kesehatan Nasional (BKKN) yang bertugas menyelenggarakan urusan kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga:

RUU Kesehatan Bakal Bikin Mundur BPJS Kesehatan

"Jadi badan karantina yang diusulkan di RUU, merupakan usulan draf dari DPR RI," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.

Menurut Maxi, fungsi karantina yang nanti dijalankan mengadopsi sistem yang telah berjalan selama masa pengendalian COVID-19 di Tanah Air, dengan melakukan penangkalan berbagai penyakit di pintu masuk negara, baik di darat, udara, dan laut.

Sistem kerja BKKN, kata Maxi, merujuk pada informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait potensi penyakit yang mewabah di dunia.

"Ketika kami mendengar informasi, apalagi sudah ditetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) oleh WHO, prosedur di pintu masuk diperkuat dan diperketat," ujarnya.

Pakar Ilmu Kesehatan sekaligus Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama mengatakan pembentukan BKKN dimuat dalam pasal 273 ayat 2 RUU Kesehatan.

"Badan ini adalah lembaga pemerintah setingkat kementerian yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang dalam menyelenggarakan urusan kekarantinaan kesehatan," katanya.

Dalam pasal tersebut dikatakan, dalam melaksanakan kegiatan pengamatan penyakit atau faktor risiko penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah dan ancaman terhadap ketahanan nasional di bidang kesehatan maka dibentuk BKKN.

"Di satu sisi tentu baik kalau memang akan ada badan setingkat kementerian yang menangani urusan kekarantinaan kesehatan, tentu dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat kita," ujarnya.

Tjandra yang juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menyebut gagasan itu sejalan dengan rekomendasi tim yang dibentuk WHO yaitu The Independent Panel for Pandemic Preparedness and Response.

"Bahwa negara perlu menetapkan koordinasi pengendalian pandemi pada tingkat tertinggi, dan kita tahu bahwa pelaksanaan kekarantinaan kesehatan merupakan salah satu aspek utama pengendalian pandemi, dalam bentuk pandemic preparedness and response," katanya. (*)

Baca Juga

RUU Kesehatan Resmi jadi Inisiatif DPR meski Ditolak Fraksi PKS

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah
Indonesia
Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah

Sulitnya mendapatkan vaksin meningitis di banyak tempat bisa berdampak langsung pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Cuaca Ekstrem Tidak Ganggu Perjalanan Pengguna Tol Selama Nataru
Indonesia
Cuaca Ekstrem Tidak Ganggu Perjalanan Pengguna Tol Selama Nataru

Sejak pengamanan dan pemantauan dilakukan terdapat sekitar 30 kasus yang terjadi di sejumlah titik.

DKI Kirim Bantuan Logistik Rp 2,1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Indonesia
DKI Kirim Bantuan Logistik Rp 2,1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur

Pemerintah DKI Jakarta langsung bergerak cepat memberikan bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB
Indonesia
Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB

Tim gabungan Polri dan TNI terus berupaya mencari keberadaan pilot Susi Air asal Selandia Baru Kapten Philips yang disandera KKB.

Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam
Indonesia
Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Sanny Tan sebagai tersangka kelima dalam kasus tersebut.

LRT Jabodebek Dongkrak Peningkatan Penumpang Commuter Line
Indonesia
LRT Jabodebek Dongkrak Peningkatan Penumpang Commuter Line

KAI Commuter mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang Commuter Line di Stasiun Cawang dan Stasiun Sudirman pasca beroperasinya LRT Jabodebek pada 28 Agustus 2023.

Ambisi Gerindra di 2024: Jadi Partai Nomor 1 hingga Prabowo Presiden
Indonesia
Ambisi Gerindra di 2024: Jadi Partai Nomor 1 hingga Prabowo Presiden

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) salah satu partai yang nanti bertarung di Pemilu 2024.

Surya Paloh Mendadak Bertemu Jokowi di Istana Kemarin
Indonesia
Surya Paloh Mendadak Bertemu Jokowi di Istana Kemarin

Kabar ini dibenarkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri pada 3 Juli
Indonesia
Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri pada 3 Juli

"Iya Pak Kapolri langsung yang memimpin pelaksanaan upacara sertijab. Sekaligus nanti ada kegiatan tradisi pisah sambutnya, nanti akan dilaksanakan di PTIK," ucap Dedi di Jakarta, Minggu (2/7).

PHK di Perusahaan Rintisan Dinilai Langkah Buat Perkuat Fundamental Bisnis
Indonesia
PHK di Perusahaan Rintisan Dinilai Langkah Buat Perkuat Fundamental Bisnis

Meski langkah itu berat, namun, tetap diperlukan karena bukan hanya positif bagi industri, namun, juga ekosistem bisnis.