Baca Pleidoi, Rizieq Mengaku Bertemu Tito, Wiranto dan BG di Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Juni 2021
Baca Pleidoi, Rizieq Mengaku Bertemu Tito, Wiranto dan BG di Arab Saudi
Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.

MerahPutih.com - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Tito Karnavian, Wiranto, dan Budi Gunawan saat dirinya masih berada di Arab Saudi.

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) yang disiarkan langsung melalui virtual pada Kamis (10/6).

Rizieq mengatakan, pernah bertemu dengan Jenderal (Pur) Muhammad Tito Karnavian sebanyak dua kali pada tahun 2018 dan 2019, di salah satu hotel berbintang lima di dekat Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah. Kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Baca Juga:

Hari Ini, Rizieq Shihab Sampaikan Pledoi Kasus RS UMMI

Dalam pertemuan itu, lanjut Rizieq, Jenderal Tito menekankan tiga hal, yaitu menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing.

Kemudian juga, Tito menekankan bahwa Rizieq siap tidak terlibat dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat.

Pada akhir Mei 2017 saat Rizieq berada di Kota Tarim Yaman dirinya ditelepon Jenderal TNI Wiranto saat menduduki Menko Polhukam. Pertemuan ini bertujuan untuk ajakan rekonsiliasi.

"Dan beliau mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," lanjut Rizieq saat baca pleidoi

Pihak Rizieq menyambut baik imbauan Wiranto.

Lalu sekitar awal Juni 2017, dirinya berdialog dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Pur) Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel berbintang lima di Kota Jeddah, Arab Saudi.

Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman


Menurutnya, dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan yang baik.

"Kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya," papar dia.

Selanjutnya, surat tersebut dibawa ke Jakarta dan ditandatangani juga oleh Ma'ruf Amin pada saat itu menjabat Ketua Umum MUI Pusat, yang kini menjadi Wakil Presiden (Wapres).

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," ungkap dia.

Baca Juga:

Rekam Suasana PN Jaktim, Lima Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Namun sayang, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas akibat adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil memengaruhi pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia," pungkas Rizieq. (Asp)

Baca Juga:

Rizieq Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan