MerahPutih.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke kejaksaan.
Saat ini, keduanya masih menjalani rehabilitasi.
"Sudah-sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) berkas sudah diserahkan ke jaksa," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawieny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (29/8).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Enggan Buka Lokasi Rehabilitasi Nia Ramadhani-Ardi Bakrie
Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan.
Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.
"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.

Panji juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.
"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa saja," ujarnya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi. (Knu)
Baca Juga:
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi