Babak Baru Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.

MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan pengancaman melalui ITE tersangka musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah dinyatakan lengkap (P21).

Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx ke tahap berikutnya, Rabu (1/2), dengan didampingi pengacaranya.

"Tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/12).

Baca Juga:

Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx

Selain Jerinx, polisi akan melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya sebenarnya telah mengupayakan mediasi antara Jerinx dan pelapor, Adam Deni. Namun setelah dua kali pertemuan, mediasi gagal.

Adam Deni memastikan ingin menyelesaikan kasus itu lewat mekanisme persidangan.

"Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya enggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," ujar Adam Deni beberapa waktu lalu.

Kasus ini berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan pegiat medsos Adam Deni.

Baca Juga:

Jerinx: Masyarakat tidak Perlu Takut Divaksin COVID-19

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx.

Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.

Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx. (Knu)

Baca Juga:

Perintah Kapolri, Jerinx dan Adam Deni Diminta Lanjutkan Mediasi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Politisi PDIP Nilai Jokowi Layak jadi Sekjen PBB
Indonesia
Politisi PDIP Nilai Jokowi Layak jadi Sekjen PBB

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai Jokowi layak menjadi Sekjen PBB setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Mantan Petinggi Partai Komunis Tiongkok Divonis Mati karena Terima Suap
Dunia
Mantan Petinggi Partai Komunis Tiongkok Divonis Mati karena Terima Suap

Shi yang merupakan politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi tersebut divonis hukuman mati.

44 Ribu Pemilir Diprediksi Tiba di Jakarta Hari Ini
Indonesia
44 Ribu Pemilir Diprediksi Tiba di Jakarta Hari Ini

"Untuk hari ini di arus balik mungkin ada 44 ribu yang tiba (di Jakarta) karena sampai pagi tadi yang melakukan pemesanan tiket dari Jatim dan Jateng menuju ke Jakarta sudah mencapai 43.650 penumpang sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa mencapai 44 ribu untuk hari ini," tutur Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa

[HOAKS atau FAKTA]: Rebusan Daun Jeruk dan Garam Ampuh Sembuhkan Sakit Gigi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Rebusan Daun Jeruk dan Garam Ampuh Sembuhkan Sakit Gigi

Beredar video di Facebook yang memperlihatkan racikan rebusan daun jeruk dan garam yang diklaim ampuh sebagai obat sakit gigi permanen.

Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat
Indonesia
Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat

Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) RI kini memiliki komisioner baru.

Jokowi Ajak Jan Ethes Ikut Car Free Day sambil Bernostalgia di Rumdin Loji Gandrung
Indonesia
Jokowi Ajak Jan Ethes Ikut Car Free Day sambil Bernostalgia di Rumdin Loji Gandrung

Di rumdin ini, Jokowi dihampiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Keduanya tampak melihat-lihat rumdin peninggalan Belanda itu selama lima menit.

Neraca Perdagangan RI Surplus 30 Bulan Berturut-turut
Indonesia
Neraca Perdagangan RI Surplus 30 Bulan Berturut-turut

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, capaian ini melanjutkan tren surplus neraca perdagangan yang telah terjadi selama 30 bulan berturut-turut.

PKS Nyatakan Belum Terikat Koalisi dengan NasDem
Indonesia
PKS Nyatakan Belum Terikat Koalisi dengan NasDem

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terbuka koalisi dengan semua partai untuk menatap Pilpres 2024.

Gibran Bolehkan Perayaan Natal di Gereja dengan Kapasitas 100 Persen
Indonesia
Gibran Bolehkan Perayaan Natal di Gereja dengan Kapasitas 100 Persen

"Ibadah Natal di gereja sudah boleh 100 persen. Prokes tetap berlaku dengan tetap memakai masker. Aman, tenang saja," kata Gibran usai meninjau kesiapan Natal di GKI Sangkrah, Solo, Rabu (21/12).

DPRD Tak Terlibat dalam Pemilihan Sekda DKI
Indonesia
DPRD Tak Terlibat dalam Pemilihan Sekda DKI

Pemerintah DKI Jakarta tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (sekda).