Azis Syamsuddin Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini Azis Syamsuddin bersiap mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/12/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, hari ini.

Politikus Golkar itu bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini (Senin, 24/1) sebagimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1).

Baca Juga:

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK

Agenda pembacaan surat tuntutan untuk Azis Syamsuddin rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal membacakan surat tuntutan untuk Azis di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Ali memastikan bahwa tuntutan yang bakal diajukan penuntut umum terhadap Azis Syamsuddin sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Surat tuntutan tersebut telah selesai disusun tim jaksa. Tentu berdasarkan analisa seluruh fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud," ujarnya.

Baca Juga:

Terungkap! Uang Suap dari Azis Syamsuddin untuk Sawer Biduan hingga Maju Pilkada

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu. Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah. Mantan Ketua Banggar DPR ini diduga menyuap Robin dan Advokat Maskur Husain agar keduanya membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan koleganya di Partai Golkar Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan sejak 8 Oktober 2019, KPK melakukan kegiatan penyelidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Penyelidikan itu sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-123/ 01/ 10/ 2019 tanggal 8 Oktober 2019 yang kemudian diperbarui dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Diduga, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Jaksa menyebut, agar Azis dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, Azis kemudian meminta bantuan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK. Akhirnya, Agus Supriyadi berhasil mengenalkan Robin kepada Azis.

Baca Juga:

Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin

Azis juga meminta Robin datang ke rumahnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, untuk membicarakan kasus di Lampung Tengah, pada Agustus 2020. Saat itu, Robin datang bersama Advokat Maskur Husain.

Dalam pertemuan itu, Robin dan Maskur meminta Azis untuk menyiapkan uang Rp4 miliar untuk menutup namanya dan Aliza dalam kasus di Lampung Tengah. Azis saat itu langsung menyanggupi permintaan Robin dan Maskur. (Pon)

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Laporan Masuk Kita Proses
Indonesia
2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Laporan Masuk Kita Proses

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi memastikan dalam menangani kasus internal Keraton Surakarta bersikap profesional.

Jokowi Ajak Keluarga ke Solo Safari, Jan Ethes dan La Lembah Foto Bareng Ular
Indonesia
Jokowi Ajak Keluarga ke Solo Safari, Jan Ethes dan La Lembah Foto Bareng Ular

Pantauan MerahPutih.com, Presiden Jokowi tiba di Solo Safari sekitar pukul 09.30 WIB.

KPK Ultimatum Dito Mahendra
Indonesia
KPK Ultimatum Dito Mahendra

KPK mengultimatum Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Apabila Dito mangkir, akan dijemput paksa oleh KPK.

BMX Putri Raih Emas, Pelatih Ungkap Strategi Jitu Kalahkan Tuan Rumah Tiongkok
Indonesia
BMX Putri Raih Emas, Pelatih Ungkap Strategi Jitu Kalahkan Tuan Rumah Tiongkok

Ia menjadi pebalap terbaik di Asian Games 2023 yang berlangsung Minggu (1/10), seusai mengumpulkan enam poin setelah menyelesaikan tiga kesempatan run dengan sempurna.

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda DKI Dibuka Online
Indonesia
Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda DKI Dibuka Online

Pemerintah DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembukaan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Relawan Jaringan Merah Putih 08 Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Indonesia
Relawan Jaringan Merah Putih 08 Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

JMP 08 adalah organisasi berbentuk perhimpunan yang digagas oleh para aktivis kampus, ormas, LSM, peneliti, jurnalis, pemerhati lingkungan, budayawan, dan pegiat sosial.

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan
Indonesia
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan

Almarhum Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal di mobilnya pada Jumat (2/12) siang, pukul 13.43 WIB.

[HOAKS atau FAKTA]: Tilang Online, Pelanggar Diminta Transfer Rp 138 Ribu ke Bank Permata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tilang Online, Pelanggar Diminta Transfer Rp 138 Ribu ke Bank Permata

Pesan tersebut berisikan jumlah denda yang akan ditransfer korban ke Bank Permata dengan nomor rekening 8451185780860891.

Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada Momentum yang Tepat
Indonesia
Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada Momentum yang Tepat

Hasto meminta kader PDIP selalu siap menunggu komando yang ada dengan selalu berada di tengah rakyat, untuk menggalang kekuatan rakyat.

Pelni Naikkan Tarif Pelayaran di Papua
Indonesia
Pelni Naikkan Tarif Pelayaran di Papua

Untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp 1.003.000 disesuaikan menjadi Rp 1.234.000.