Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp 3 Miliar dan 36 Ribu Dollar AS Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12)

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Waketum Golkar itu menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, sebesar Rp 3.099.887.000.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

"Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa (Azis) telah memberi uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 3.099.887.000," kata jaksa KPK Lie Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.

Jaksa menyebut, Azis menyuap Robin dan Advokat Maskur Husain dengan tujuan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus korupsi yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020, dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

"Bahwa mengetahui dirinya (Azis) dan Aliza Gunado ikut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah, Terdakwa kemudian berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK," kata Jaksa KPK.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Azis lantas meminta bantuan anggota Polri Agus Setiadi untuk dicarikan kenalan di KPK. Agus kemudian merekomendasikan Robin yang saat itu masih menjadi penyidik di KPK.

Mantan Ketua Banggar DPR itu juga meminta Robin datang ke rumahnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan untuk membicarakan kasus di Lampung Tengah pada Agustus 2020. Saat itu, Robin datang bersama Advokat Maskur Husain.

Dalam pertemuan itu, Robin dan Maskur meminta Azis untuk menyiapkan uang Rp4 miliar untuk menutup namanya dan Aliza dalam kasus di Lampung Tengah. Azis saat itu langsung menyanggupi permintaan Robin dan Maskur.

"Dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp 2 miliar dari terdakwa dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta," ujar Lie.

Sisa pembayarannya dilakukan secara bertahap sejak 5 Agustus 2020 sampai Maret 2021. Lembaga antirasuah mencatat Azis telah memberikan uang Rp3,09 miliar dan USD36 ribu ke Robin.

Azis didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Azis juga didakwa melanggar Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Baca Juga

Berkas Perkara Terdakwa Azis Syamsuddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Dinilai Tidak Adil Larang Pejabat Buka Puasa Bersama
Indonesia
Jokowi Dinilai Tidak Adil Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

Din menilai kebijakan yang tertuang dalam surat ederan yang disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut tidak adil.

Bukan Ancol, Formula E 2024 Bakal Digelar di Dalam Kota
Indonesia
Bukan Ancol, Formula E 2024 Bakal Digelar di Dalam Kota

"Formula E tidak lagi menggunakan sirkuit di Ancol, melainkan akan menggunakan sirkuit jalanan dalam kota," ucap Bambang Soesatyo.

Densus 88 Temukan Buku Agama di Rumah Terduga Teroris Sukoharjo
Indonesia
Densus 88 Temukan Buku Agama di Rumah Terduga Teroris Sukoharjo

"Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB. Densus 88 temukan buku kecil Iqra (baca Al-quran). Tidak ada barang membahayakan," kata Hadi, Kamis (1/12).

Peresmian JIS Hadirkan Event Sepak Bola dan Hiburan Musik
Indonesia
Peresmian JIS Hadirkan Event Sepak Bola dan Hiburan Musik

Saat momen peresmian, lanjut Riza, akan digelar pertandingan yang melibatkan Persija Jakarta

Lockdown di Tiongkok Pengaruhi Kinerja Ekspor Indonesia
Indonesia
Lockdown di Tiongkok Pengaruhi Kinerja Ekspor Indonesia

Beberapa harga bahan pangan global juga mengalami peningkatan, seperti harga kedelai yang naik 8,91 persen (mtm) dan harga gandum dengan peningkatan sebesar 24,53 persen (mtm).

Solusi Jokowi Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Indonesia
Solusi Jokowi Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Ekonomi dunia tengah bergejolak akibat inflasi, kelangkaan energi dan juga kelangkaan pangan

Presiden Jokowi dan Kapolri Hadiri Kirab Merah Putih di Bundaran HI
Indonesia
Presiden Jokowi dan Kapolri Hadiri Kirab Merah Putih di Bundaran HI

Kegiatan ini akan dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

BMKG Sebut Gempa Susulan di Cianjur akan Berakhir 4-7 Hari ke Depan
Indonesia
BMKG Sebut Gempa Susulan di Cianjur akan Berakhir 4-7 Hari ke Depan

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan gempa susulan dari gempa utama Magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan berakhir pada 4-7 hari ke depan.

Rusia Sebut Kiriman Senjata NATO Perpanjang Penderitaan Rakyat Ukraina
Dunia
Rusia Sebut Kiriman Senjata NATO Perpanjang Penderitaan Rakyat Ukraina

Desas-desus tentang gelombang baru mobilisasi di Rusia

Duel Ketat Uruguay Vs Korsel Hasilkan Skor Imbang
Indonesia
Duel Ketat Uruguay Vs Korsel Hasilkan Skor Imbang

Laga Grup H Piala Dunia antara Uruguay melawan Korea Selatan berakhir imbang. Pada laga di Education City Stadium, Kamis (24/11) malam WIB, berakhir dengan skor 0-0.