MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12).
Dalam persidangan, Azis membantah memiliki adik bernama Vio. Pernyataan itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, yang menyebut dirinya menerima suap dari Vio.
Baca Juga
Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng
"Saya, dari ayah saya dan ibu kandung saya tidak pernah merasa punya adik. Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," kata Azis.
Azis juga membantah pernah diajak ke kafe milik Vio. Dia menegaskan tidak pernah berencana ke tempat tersebut untuk menerima uang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," klaim Azis.
Baca Juga
Dalam kesaksiannya, Taufik mengaku memberikan komitmen fee sebesar Rp 2,1 miliar kepada tangan kanan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo dan Aliza Gunado. Penyerahan uang itu diduga diberikan di Kafe Vio'S.
"Iya Yang Mulia, waktu itu mereka mengajak saya ke kafe yang mereka bilang itu kafe punya adiknya pak Azis di Jakarta. Kafe Vio'S dibawa oleh Jarwo dikenalkan ke pemilik kafenya Vio namnya, nah itu kata Jarwo ini adiknya pak Azis," kata Taufik.
Bahkan menurut Taufik, Jarwo menyerahkan uang senilai Rp 200 juta ke Vio, yang disebut-sebut adik dari Azis Syamsuddin.
"Jadi nanti mereka akan menyerahkan uangnya ke Vio. Jadi uang proposal yang Rp 200 juta pertama ke Jarwo itu, sama jarwo diserahin ke Vio di kafe," ungkap Taufik. (Pon)
Baca Juga
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK