Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain.

"Informasi yang kami terima, benar saksi yang dipanggil hari ini antara lain M. Azis Syamsudin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (25/10).

Baca Juga

Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada

Dalam surat dakwaan, Azis disebut berperan mengenalkan Robin kepada mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menduga Syahrial memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Robin agar mengurus perkara yang menjeratnya di KPK.

Selain itu, jaksa KPK menyebutkan ada sejumlah orang lainnya yang diduga memberikan uang ke Robin. Di antaranya Wali Kota Cimahi Ajay Priatna sebanyak Rp 507 juta; Usman Effendi Rp 525 juta; dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebanyak Rp 5,197 miliar.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp 3,1 miliar.

Uang suap itu diberikan Azis untuk menghentikan perkara kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan dirinya dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado. (Pon)

Baca Juga

Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan