Azas Tigor: Sistem e-Tilang Tekan Angka Pelanggaran

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 09 September 2017
Azas Tigor: Sistem e-Tilang Tekan Angka Pelanggaran
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mendukung penggunaan sistem e-Tilang oleh Satlantas Polda Metro Jaya. Pasalnya, hal itu sangat membantu pihak kepolisian menekan angka pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota.

"Itu sangat bagus ya kalau diterapkan. Sangat setuju sekali saya sistem e-Tilang. Itu bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas," kata Azas saat dihubungi, Sabtu (9/9).

Tigor mengaku, pada tahun 2009 silam Satlantas Polda Metro Jaya juga pernah menerapkan sistem tersebut di kawasan Sudirman.

"Iya, pada 2009 lalu polisi gunakan e-Tilang di kawasan Sudirman," ungkap Tigor.

Kendati demikian, kata Tigor, sistem e-Tilang itu pun tak diberlakukan kembali, karena tidak adanya kerjasama yang baik antara Pemda DKI dan pihak Kepolisian.

"Kendalanya database. Jadi kendaraan penegakan seperti itu harus ada database kalau ada melanggar lampu merah nanti kelihatan dan dikirim surat sama polisi untuk membayar tilangan," pungkas Tigor. (Asp)

Baca juga berita lainnya di: Tigor: Korban Penggusuran Berhak Diprioritaskan Dapat Perumahan

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan