Awas, Penumpang Kereta Api Rentan Jadi Korban Pelemparan Batu dari Luar hingga Berpotensi Sebabkan Luka Parah

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Awas, Penumpang Kereta Api Rentan Jadi Korban Pelemparan Batu dari Luar hingga Berpotensi Sebabkan Luka Parah

Insiden pelemparan terhadap Penumpang kereta api. (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden pelemparan batu terhadap penumpang kereta api terus terjadi. Beberapa waktu lalu, insiden pelemparan terhadap KA Sancaka viral di media sosial.

Seorang penumpang perempuan menjadi korban akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang melempar batu ke arah kereta api.

Dalam unggahan akun Instagram @widya.anggraini.awaw, korban menceritakan detik-detik kejadian yang menimpanya pada Sabtu malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Saat itu, korban tengah menikmati perjalanan KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya sambil membaca buku. Namun secara tiba-tiba, kaca samping kereta pecah akibat lemparan batu dan serpihan kaca mengenai wajah korban.

Usai kejadian, korban atas nama Widya Anggraeni segera mendapatkan pertolongan pertama dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Triharsi Solo untuk penanganan awal.

Baca juga:

Video Pelemparan Batu Kereta 88F Sancaka Relasi Yogyakarta-Surabaya Viral, KAI Kejar Pelaku

Selanjutnya, korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk menjalani perawatan lanjutan secara rawat jalan.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyebut, tindakan pelemparan terhadap kereta api bukan hanya merugikan operator, tetapi yang paling utama dapat mencederai dan meninggalkan trauma mendalam bagi para pelanggan setia kami.

“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ixfan di Jakarta, Selasa (8/7).

Menurut data KAI Daop 1 Jakarta per Selasa, 8 Juli 2025, selama semester I Tahun 2025 (periode Januari–Juni), telah terjadi 20 kali gangguan keamanan dan ketertiban khusus pelemparan terhadap kereta api di wilayah operasional Daop 1 Jakarta.

Sebanyak 19 pelaku terungkap dan diserahkan kepada pihak Kepolisian dan satu kejadian belum terungkap.

Rincian kejadian pelemparan sebagai berikut:

Januari: 5 kejadian

Februari: 3 kejadian

Maret: 3 kejadian

April: 4 kejadian

Mei: 3 kejadian

Juni: 2 kejadian.

PT KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Sesuai dengan Pasal 194 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, disebutkan bahwa: Setiap orang yang merusak prasarana dan/atau sarana perkeretaapian sehingga membahayakan keselamatan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda Rp 1 miliar rupiah.

Ixfan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api dan aktif melaporkan jika melihat perbuatan mencurigakan di sekitar jalur rel. (Knu)

#PT KAI #Pelemparan Batu #Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KRL Buatan INKA Rangkaian Kedelapan Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026
Penasaran kapan KRL INKA terbaru mulai beroperasi? PT KAI menargetkan rangkaian kedelapan Commuter Line Jabodetabek ini meluncur 1 Desember 2026. Cek kesiapannya di sini!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 08 November 2026
KRL Buatan INKA Rangkaian Kedelapan Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026
Indonesia
Strategi PT KAI Urai Kepadatan dan Lonjakan Penumpang KRL
Pengujian dilakukan untuk memastikan seluruh sistem yang ada di rangkaian Commuter Line tersebut berfungsi dengan baik serta mengevaluasi kesiapan teknis dan keselamatan operasional trainset tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
 Strategi PT KAI Urai Kepadatan dan Lonjakan Penumpang KRL
Indonesia
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus meninjau kembali aspek keselamatan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Indonesia
Dikeluhkan KRL Makin Padat, PT KAI Klaim Telah Optimalkan Layanan
Berdasarkan data statistik per bulan volume pengguna Commuter Line, dari Januari hingga Oktober tercatat sebanyak 303,79 juta orang, angka ini naik/turun 5,7 persen dari tahun sebelumnya di angka 287,29 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
Dikeluhkan KRL Makin Padat, PT KAI Klaim Telah Optimalkan Layanan
Indonesia
Penumpang Makin Padat, KRL Produksi Inka Rangkaian Kedelapan Dipoerasikan Desember 2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026, Commuter Line Jabodetabek melayani 303.792.024 pelanggan, atau rata-rata 999.316 pelanggan per hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
Penumpang Makin Padat, KRL Produksi Inka Rangkaian Kedelapan Dipoerasikan Desember 2026
Indonesia
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Indonesia
KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
KAI menambah 8.466 kursi kereta antarkota per hari dan 39 perjalanan melalui GAPEKA 2026 yang mulai berlaku pada 1 Desember.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
Bagikan