MerahPutih.com - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima dari tujuh orang yang melakukan penusukan terhadap pendukung pasangan calon (paslon) Walkot Makassar berinisial MM (48) di Palmereh pada 7 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, kelima orang tersangka itu yakni berinisial F, MNM, S, AP dan S alias AR. Penangkapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan CCTV di lokasi kejadian
“Tim bergerak penyelidikan dan memerikda saksi dan CCTV kemudian kemarin kita berhasil mengamankan ada lima orang tersangka, ada 2 DPO,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11).
Baca Juga
Pelaku Penikaman Anggota Timses Calon Wali Kota Makassar di Palmerah Terekam CCTV
Yusri menjelaskan dari lima orang tersangka yang berhasil diamankan, seorang tersangka berinisial S alias AR meninggal dunia di Rumah Sakit karena sesak napas akibat penyakit bawaan.
“Saat kita melakukan penangkan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini, keempat tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Penusukan sendiri terjadi karena ada dugaan video provokasi yang dilakukan korban terhadap kelompok para pelaku.
Karena kesal, pelaku membuat caption di Whatsaap yang meminta rekannya melakukan penganiyaan terhadap korban.
“KALO KAMU KETEMU ORANG YANG ADA DI VIDEO INI PADA TANGGAL 7 NOVEMBER DI MENARA KOMPAS, KALO DIA AROGAN TUSUK AJA”.
Dengan menggunakan motor, para tersangka langsung menuju Menara Kompas TV yang berada di Jl. Tentara Pelajar Tanah Abang Jakarta Pusat.
Mereka bertemu dengan tersangka MNM dan disela-sela perbincangan tersebut tersangka MNM mengatakan kepada para tersangka lainnya untuk mengawasi jalannya eksekusi yang akan dilakukan oleh tersangka F.
Selanjutnya pada sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka S menginformasikan jika korban sudah tiba disekitar Menara Kompas TV tepatnya di depan Halte Menara Kompas TV, Jl. Tentara Pelajar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lalu tersangka F bersiap-siap untuk melakukan penusukan dan pada saat tersangka F bersiap-siap dirinya meminta S untuk menyiapkan kendaraan yang nantinya akan digunakan untuk melarikan diri namun ditolak oleh tersangka S
Kemudian tersangka F meminta kepada tersangka S untuk memanggilkan tersangka AR alias R (DPO) dan tersangka AR alias R (DPO) mau untuk membawa kabur tersangka F setelah penusukan dilakukan.
Setelah korban ditusuk, tersangka F melarikan diri bersama tersangka tersangka AR alias R (DPO) menggunakan sepeda motor. Kemudian tersangka F membuang pakaian yang dipakai setelah ekseskusi tersebut di sungai sekitaran Jembatan Dekat Roxy Jakarta Barat untuk menghilangkan barang bukti.
Sedangkan tersangka MNM memerintahkan kepada seluruh anggota FBMB Metro untuk menghapus seluruh video dan berikut chat wa didalam group untuk menghilangkan barang bukti agar tidak dapat terdeteksi oleh pihak Kepolisian.
Selain itu tersangka tersangka F memberikan uang untuk pelaksanaan eksekusi tersebut kepada tersangka S sebesar Rp.1,5 juta dan dibagikan kepada tersangka lainnya.
Baca Juga
Penikaman Anggota Timses Cawali Makassar di Jakarta Diduga Terencana
Sebelumnya, seorang pendukung salah satu pasangan calon (paslon) pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar berinisial MM (48) ditikam oleh orang tidak dikenal saat ingin menghadiri acara debat di salah satu TV Swasta, Palmerah, Jakarta Pusat pada Sabtu (9/11).
Saat itu, pelaku penusukan yang diidentifikasi seorang diri itu langsung melarikan diri dengan dengan dibantu tersangka lainnya menggunakan sepeda motor. (Knu)