Aturan WFH bagi ASN Resmi Berlaku, Kendaraan Dinas Dibatasi 50 Persen

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Aturan WFH bagi ASN Resmi Berlaku, Kendaraan Dinas Dibatasi 50 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Dok. YouTube

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan, yakni Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB/PANRB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Aturan WFH itu diberlakukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi geopolitik antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran.

Baca juga:

Hemat-Hemat Krisis Minyak Global, Jatah BBM ASN DPR Sepekan Hilang 1 Hari

"Penerapan Work From Home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang berlaku satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran MenPAN-RB dan SE Mendagri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring, pada Selasa malam (31/3).

Airlangga menyebutkan, Kebijakan ini diikuti dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026.

"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong transportasi publik," pungkasnya. (Asp)

Baca juga:

WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional

#ASN #Work From Home #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
Kronologi dan Penyebab ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal saat Latihan Komcad
Saat hendak memasuki sesi latihan kedua, almarhum mengeluhkan pandangan gelap serta pusing, lalu kehilangan kesadaran.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Kronologi dan Penyebab ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal saat Latihan Komcad
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Olahraga
FIFA ASEAN Cup 2026: ASN Dikerahkan, Stadion Si Jalak Harupat Tidak Dibiarkan Sepi Penonton
FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat mendapat dukungan Pemkab Bandung. ASN akan dikerahkan untuk menyaksikan pertandingan dan UMKM dilibatkan.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: ASN Dikerahkan, Stadion Si Jalak Harupat Tidak Dibiarkan Sepi Penonton
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Bagikan