Aturan Vaksinasi oleh Perusahaan Segera Keluar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Februari 2021
Aturan Vaksinasi oleh Perusahaan Segera Keluar
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Pemerintah segera menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara gotong royong atau vaksinasi yang dilakukan perusahaan untuk karyawannya.

"Terkait vaksin gotong royong, Menkes (Menteri Kesehatan) akan membuat Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Mandiri Atau Berbayar Siapa Mau?

Vaksinasi gotong royong atau vaksinasi secara mandiri mencakup penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 gratis oleh korporasi untuk karyawan.

Pelaksanaan vaksinasi secara gotong royong oleh perusahaan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi guna mewujudkan kekebalan komunitas terhadap COVID-19.

Pemerintah saat ini masih melaksanakan program vaksinasi COVID-19 gratis dengan sasaran prioritas tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi terhadap total 1,5 juta tenaga kesehatan bisa selesai akhir Februari 2021.

Setelah vaksinasi tenaga kesehatan selesai, pemerintah akan memvaksinasi 17,4 juta petugas pelayanan publik. Pada tahap selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan pada kelompok masyarakat yang lain.

Presiden Jokowi saat divaksin. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat divaksin. (Foto: Sekretariat Presiden)

Sebelumnhya, Presiden Joko Widodo, dalam seminar daring Kompas CEO100, telah memberi sinyalemen mengenai kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 secara mandiri.

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan 'Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan. Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video.

Bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut mengemukakan bahwa mekanisme vaksinasi COVID-19 secara mandiri harus dipersiapkan dengan baik.

"Tetapi, sekali lagi, harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Menteri Airlangga: Vaksinasi COVID-19 Mandiri Bagi Karyawan Gratis

#COVID-19 #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan