Aturan Jadwal dan Tahapan Pemilu Segera Diundangkan Ke Kemenkum HAM Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Penyelenggara Pemilu telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Komisi II DPR RI bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Selasa (7/8).

Baca Juga:

Audiensi Dengan KPU, DPR Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Ia memaparkan, setelah disetujui dalam RDP, katanya, maka rancangan PKPU selanjutnya akan diundangkan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Komisi II DPR meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024.

"Termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengadaan Barang, Jasa, dan Kegiatan Terkait Kelancaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024. Pak Presiden sudah menyampaikan komitmennya," ujarnya.

Ia menegaskan, beberapa hal yang disepakati dalam RDP tersebut, kata dia. di antaranya masa kampanye selama 75 hari.

Ketua KPU Hasyim Ashari mengatakan, rancangan PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 salah satunya membahas masa kampanye 75 hari. Hal itu telah mendapatkan dukungan Mendagri Tito Karnavian di mana masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas dari 90 hari menjadi 75 hari.

"Dari sisi pemerintah, semakin pendek semakin baik. Kita harapkan anggaran bisa berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama, yakni hanya 75 hari," kata Menteri Dalam Negeri Tito.

PKPU tersebut, disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6) malam. (Pon)

Baca Juga:

DPR dan KPU Sepakat Durasi Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK
Indonesia
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati karena terserang PMK.

Megawati Ceritakan Awal Bicara Isu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Indonesia
Megawati Ceritakan Awal Bicara Isu Kenaikan Harga Minyak Goreng

Megawati Soekarnoputri merasa pernyataannya mengenai kenaikan harga minyak goreng lalu menyarankan mengubah metode memasak disalahartikan.

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Akui akan Sulit Bayar Hutang Jika Harga BBM Tidak Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Akui akan Sulit Bayar Hutang Jika Harga BBM Tidak Naik

Salah satunya yakni beredar di media sosial Twitter, sebuah unggahan tangkapan layar dari artikel berita dengan narasi “Sri Mulyani Akui Jika BBM Tidak Naik Akan Sulit Bayar Utang”.

Tito Siapkan Pengganti Anies di DKI, Jokowi yang Memutuskan
Indonesia
Tito Siapkan Pengganti Anies di DKI, Jokowi yang Memutuskan

Pengganti Anies Baswedan yang berstatus penjabat (Pj) gubernur ini bakal dilantik beberapa bulan mendatang.

Seluruh Kantor Polisi Tingkatkan Pengamanan dengan Berlakukan Satu Pintu Keluar Masuk
Indonesia
Seluruh Kantor Polisi Tingkatkan Pengamanan dengan Berlakukan Satu Pintu Keluar Masuk

Polri meminta kepala satuan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetatan penjagaan di kantor polisi pasca ledakan yang terjadi di Markas Polsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).

Ganjar dan Erick seperti Pasangan Soekarno-Hatta
Indonesia
Ganjar dan Erick seperti Pasangan Soekarno-Hatta

Ganjar Pranowo memiliki solidarity makers, memiliki basis massa besar, dan di akar rumput menjadi pemersatu.

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Tua Bharada E Menemui Presiden Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Orang Tua Bharada E Menemui Presiden Jokowi

Pemberitaan kasus Sambo merupakan peristiwa yang sangat hangat dibicarakan oleh masyarakat, beragam berita seputar kasus ini pun masih ramai ditemui di sosial media.

Kota Solo Tergenang Banjir hingga 1,5 Meter, Ratusan Rumah Terendam
Indonesia
Kota Solo Tergenang Banjir hingga 1,5 Meter, Ratusan Rumah Terendam

"Ketinggian air 50 sentimeter sampai 1,5 meter. Kondisi Kali Pepe dan Jenes sudah penuh. Pompa sudah dinyalakan, tetapi kondisi debit air besar," kata Siska.

Prancis Amankan Tiket Semifinal Piala Dunia
Indonesia
Prancis Amankan Tiket Semifinal Piala Dunia

Selanjutnya Prancis akan memperebutkan satu tiket laga final dengan Maroko.

PDIP Gelar Aksi Bersih dan Olahraga Sehat di Lebak
Indonesia
PDIP Gelar Aksi Bersih dan Olahraga Sehat di Lebak

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-50 PDIP dan hari ulang tahun ke-76 Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.