Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tidak Mudah Menerapkannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tidak Mudah Menerapkannya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan bakal memberlakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Di mana semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. Untuk menyukseskan kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

Menanggapi adanya kebijakan pusat tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan, Pemkot masih menunggu aturan resmi terkait hal itu.

Baca Juga:

PKS Sebut Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor akan Timbulkan Masalah Baru

"Ya ada aturan tersebut (beli minyak goreng dengan PeduliLindungi). Saya mengikuti arahan saja, jadi nanti scan barcode saja," kata Gibran pada awak media di Balai Kota, Senin (27/6).

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengakui tidak mudah untuk menerapkan aturan tersebut di lapangan. Terlebih tidak semua warga punya ponsel bagus yang bisa untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi.

"Tidak semua warga miskin punya ponsel bisa digunakan (menginstal aplikasi PeduliLindungi). Kita juga harus pikirkan masalah itu," kata Gibran.

Baca Juga:

Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai Senin Besok

Dikatakannya, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi pada warga jika aturan itu benar diterapkan. Untuk warga kurang mampu juga bisa menggunakan ponsel anaknya jika punya.

"Ya nanti kita sosialisasikan. Nanti kita lihat lagi kalau sudah ada arahan ya kita jalankan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan