Aturan Baru MBG: Limbah Dapur SPPG Dievaluasi Tiap 3 Bulan Sekali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Aturan Baru MBG: Limbah Dapur SPPG Dievaluasi Tiap 3 Bulan Sekali

(Ilustrasi) Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pengelolaan dan pemantauan limbah domestik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap tiga bulan sekali.

“Pengelolaan air limbah ini menjadi bagian penting dari sistem MBG. Tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, kepada media di Jakarta, Jumat (20/3).

Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.

Baca juga:

Gara-gara Bilas Bahan Makanan di Area Masjid, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN

Air limbah domestik dalam Program MBG terdiri atas dua jenis, yakni limbah non-kakus dan limbah kakus yang bersumber dari aktivitas dapur dan operasional di SPPG.

Kewajiban Tiap SPPG

Menurut Dadan, SPPG kini diberikan dua opsi pengelolaan, yaitu mengolah limbah secara mandiri menggunakan fasilitas yang tersedia atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang pengolahan limbah.

“Hasil pengolahan air limbah ini bisa dibuang atau dimanfaatkan kembali, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dadan, dikutip Antara.

Jika limbah dibuang, lanjut dia, SPPG wajib memastikan prosesnya dilakukan secara aman dan terkontrol. Cakupannya meliputi pengoperasian dan perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penentuan titik penataan, hingga memastikan aliran limbah berjalan lancar ke saluran drainase tanpa menimbulkan pencemaran.

Setiap SPPG juga diwajibkan menyediakan sarana pendukung seperti IPAL dan tempat penampungan sementara sampah sebelum diproses lebih lanjut.

Baca juga:

Prabowo Sudah Bekukan 1.000 Lebih SPPG Bermasalah, Jumlah Masih Bisa Bertambah

Pengawasan Kolaboratif

BGN menegaskan bahwa pengawasan tidak dilakukan sendiri, melainkan secara kolaboratif dengan kementerian terkait lingkungan hidup, lembaga pemerintah di bidang pangan, serta pemerintah daerah.

Mekanisme teknis pengawasan dilakukan melalui pemantauan berkala, evaluasi, dan pemberian bimbingan teknis. "Tidak hanya diawasi, tapi juga dibina. Kita ingin semua SPPG punya pemahaman dan kemampuan yang sama dalam menjalankan standar ini," tandas Kepala BGN. (*)

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Indonesia
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Makanan yang disajikan secara prasmanan lebih hangat dan segar saat dikonsumsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Indonesia
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
JPPI meminta pemda mengoordinasikan program MBG, memetakan kebutuhan pangan, dan mengembangkan potensi ekonomi daerah untuk membuka lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Bagikan