Aturan Baru di Aceh, Cowok dan Cewek Dilarangan Boncengan Motor

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 05 Mei 2015
Aturan Baru di Aceh, Cowok dan Cewek Dilarangan Boncengan Motor
Ilustrasi pria wanita boncengan sepeda motor (Foto: MerahPutih/Fredy)

MerahPutih Nasional - Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh dalam waktu dekat bakal menerapkan sebuah aturan baru atas dasar Syariat Islam. Laki-laki dan perempuan yang belum menikah dilarang saling berboncengan di sepeda motor.

Seperti dilansir IB Times, Selasa (5/5), aturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya perbuatan dosa. Hal itu dikemukakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Aceh Utara, Fauzan Hamzah. "Pria-wanita yang belum menikah dan berboncengan sepeda motor dengan cukup dekat itu melanggar aturan Syariat Islam. Hal itu merupakan tindakan yang berdosa. Kami berupaya bahwa hal-hal yang menyebabkan dosa akan dihapuskan di kabupaten Aceh Utara," ujarnya.

Aceh, provinsi yang ada di ujung utara pulau Sumatera itu memang menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia dan menerapkan hukum Syariat Islam sebagai bagian dari perjanjian damai tahun 2005 silam.

Sejauh ini hukum Syariah Islam telah diterapkan dengan tegas di Kabupaten Aceh Utara. Perbuatan perbuatan yang melanggar norma dan tidak sesuai dengan Syariah Islam seperti hubungan sesama jenis, judi, hingga mabuk-mabukan jika ketahuan dilakukan maka akan mendapatkan hukuman cambuk.

Aturan Syariah Islam lain yang sudah diterapkan adalah kewajiban membaca Al Quran setiap malam hingga aturan untuk memisahkan penonton lelaki dan perempuan di sekolah sampai larangan konser.

Untuk Aturan larangan laki-laki dan perempuan yang belum menikah saling berboncengan di sepeda motor sendiri hingga kini masih terus digodok sebab hingga kini masih belum diketahui secara detail mengenai sanksi jika aturan ini bakal diterapkan.

"Apa yang kami lakukan saat ini adalah apa yang terjadi di pesantren-pesantren tradisional. Saya berharap kebijakan ini tak hanya terjadi di Aceh Utara, tapi juga bisa di seluruh Provinsi Aceh," pungkas Fauzan Hamzah. (man)

Baca Juga:

Nikmati Kelezatan Kuah Beulangong Aceh

Seulawah Pesawat Pertama Indonesia, Sumbangan Rakyat Aceh

Presiden Jokowi ke Aceh, Letakkan Batu Pertama

#Aceh #Syariat Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan