Atasi Kapasitas, 90 Napi di Rutan Tanjung Gusta Dipindahkan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 13 Mei 2017
Atasi Kapasitas, 90 Napi di Rutan Tanjung Gusta Dipindahkan
Ilustrasi ruangang Rutan. (ANTARA FOTO/Priyatno)

Sebanyak 90 orang narapidan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dipindahkan kesejumlah Lembaga Pemasyarakat di Sumatra Utara. Langkah ini dilakukan menyusul perintah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly untuk mencegah over kapasitas.

"Untuk menindaklanjuti perintah itu, maka Jumat (12/5/2017) kemarin, kita memindahkan 90 orang warga binaan ke sejumlah Lapas yang masih mau menerima napi walaupun sudah sama-sama over kapasitas," kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Nimrod Sihotang, Sabtu (13/5/2017).

Nimrod merinci napi yang dipindahkan itu yakni 30 orang ke Lapas klas 1 Medan, 30 orang ke Lapas klas 2B Tebingtinggi dan 30 orang ke Rutan klas 2B Humbahas.

"Jadi napi yang dipindahkan itu umumnya napi yang sisa tahanannnya diatas satu tahun lagi selain itu untuk pemindahan ini karena sifatnya untuk melanjutkan pembinaan dari rutan ke lapas jadi tidak perlu disosialisasikan kepada keluarga," jelas Nimrod.

Nimrod juga mengatakan saat ini Rutan klas 1 Medan dihuni oleh tahanan dan narapidana dari berbagai kasus mulai dari Tipikor narkoba dan kriminal umum sebanyak 3.778 orang dari kapasitas rutan 1281 orang.

"Pengiriman napi ke UPT lain seharusnya masih tetap dilaksanakan namun saat ini berhenti dikarenakan semua UPT disumut telah over kapasitas selain itu jumlah petugas yang tidak sebanding,"katanya. (sal)

#Sumatera Utara #Kota Medan #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan