Atas Keinginan Keluarga, Hermansyah Dipindah ke RSPAD

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juli 2017
Atas Keinginan Keluarga, Hermansyah Dipindah ke RSPAD
Kapolda Metro Jaya M Iriawan. (MP/ Rizki Fitrianto)

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan bahwa pihak keluarga yang meminta kepada penyidik untuk memindahkan Hermansyah, pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) yang jadi korban pembacokan dari RS Hermina ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Itu pemerintahan dari keluarga, kebetulan salah satu dokter yang ada di Hermina, dokter di RSPAD," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, selasa (11/7).

Iriawan menegaskan, pemindahan Hermansyah murni karena alasan medis. Ia meminta masyarakat tak berpikiran lain atas pemindahan Hermansyah.

"Jadi, jangan dikembang-kembangkan. yang pasti RSPAD lebih lengkap dari pada Hermina," ucap Iriawan.

Hingga kini, kondisi Ahli Telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah semakin membaik setelah dipindah dari RS Hermina Depok ke RSPAD Gatot Subroto.

Hermansyah saat ini dalam keadan stabil dan sadar. Meski sudah bisa berkomunikasi, tapi bicaranya hanya sepatah dua patah kata.

Keterangan dari pihak RSPAD yang menanganinya, denyut nadi dan tensi Hermansyah dalam keadaan normal. Saat ini, dokter tengah melakukan penyembuhan luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti di atas telinga, dagu, siku, dan kedua tangannya.

Sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Timur hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Irina selaku istri Hermansyah.

Irina merupakan saksi kunci karena berada satu mobil dengan Hermansyah. Istri Hermansyah masih dalam keadaan trauma.

Hermansyah jadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Tol Jagorawi Km 6 setelah mobil adiknya bersenggolan dengan mobil pelaku. Hermansyah dan pelaku sempat terjadi baku pukul sebelum akhirnya disabet menggunakan senjata tajam.

Hermansyah merupakan saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan konten pornografi, Firza Husein. Namun, dengan kasus yang menimpa Hermansyah, pihak Firza memutuskan menarik Hermansyah sebagai saksi meringankan. (Ayp)

Baca berita terkait lainnya di: Kadispen TNI Bantah Adanya Penyusup Di RSPAD

#Irjen Polisi M Iriawan #Ahli Telematika
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan