Asyik, Pemprov DKI Naikkan Gaji PPSU di 2018

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2017
Asyik, Pemprov DKI Naikkan Gaji PPSU di 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wagub Sandiaga saat diwawancara wartawan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan upah petugas Penangananan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye pada 2018 mendatang.

"Tahun 2018 ini akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta per bulan," kata Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

Menurut Anies, kenaikan upah tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI atas kerja keras mereka selama ini.

Lebih lanjut, Anies mengaku, kenaikan alokasi dana itu tidak akan mengganggu anggaran Pemprov pada tahun 2018. Karena pihaknya sudah mempersiapkannya dengan matang ihwal penambahan gaji tersebut.

"Insyaallah akan kita pastikan aman. Untuk pengadaan tanah saluran waduk. Saluran waduk itu Rp 1,4 triliun, kemudian pengadaan alat berat untuk kebersihan air juga kita pastikan ada Rp 282 miliar dialokasikan. Lalu pembebasan sarana-prasarana sungai kali Rp 227 miliar. Jadi kita ada alokasi Rp 1,98 triliun yang untuk pengelolaan air di Jakarta," jelasnya.

Meski demikian, mantan Menteri Pendidikam dan Kebudayaan itu mengaku tak akan mengurangi pekerja PPSU. Sebab, menurut Anies, keberadaan pasukan oranye itu amat dibutuhkan olah warga Jakarta dalam menjaga kebersihan Ibu Kota.

"Mereka tidak akan berkurang di 2018, jumlahnya tetap, kontraknya akan kita teruskan, bahkan dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kunjungi Dubai, Sandiaga Uno Cari Investor

#Anies Baswedan #Pasukan Oranye
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan