Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 November 2021
Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah
Gedung Arafah di Asrama Haji Pondok Gede yang dijadikan sebagai tempat penanganan pasien COVID-19. ANTARA/HO-Kemenag/pri.

MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan terbang dari Indonesia. Mulai 1 Desember 2021, WNI bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Baca Juga

Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas

Ia menambahkan, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman, Minggu (28/11).

Hilman menjelaskan, pihaknya kepada Arab Saudi akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief (kiri) saat mengunjungi Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi. ANTARA/HO-Kemenag
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief (kiri) saat mengunjungi Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi. ANTARA/HO-Kemenag

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kami juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.

Baca Juga

Siapkan Penyelenggaraan Umrah dan Haji, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis

Ia menjelaskan, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah. Penegasan ini disampaikan Hilman setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.

"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab. (Knu)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Pantau Proses Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah

#Asrama Haji #Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian
Bagikan
Bagikan