Aspek yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Sekolah Dibuka Versi KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Aspek yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Sekolah Dibuka Versi KPAI
Dokumentasi - Seorang siswa belajar membaca dan menghitung di SD Negeri Kampung Bali 01 Pagi, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pembukaan sekolah di tengah penyebaran virus Corona yang belum melandai perlu mempertimbangkan banyak aspek. Terutama keselamatan dan kesehatan guru, peserta didik, dan tenaga kependidikan.

Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, pertama yang harus dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap tenaga pendidikan dan kependidikan, dan peserta didik.

“Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR untuk memastikan mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).

Baca Juga:

MUI: COVID-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal

Tes COVID-19 ini dinilai penting untuk memastikan sekolah tidak menjadi klaster baru. Para guru di Tiongkok yang akan mengajar tidak hanya menjalani tes PCR, tapi dikarantina selama 14 hari.

Syarat kedua, pemerintah harus membuat protokol kesehatan COVID-19 untuk semua jenjang pendidikan. Situasi dan kondisi anak-anak di masing-masing jenjang pendidikan itu berbeda-beda jadi protokol kesehatan harus detail.

Komite sekolah juga diminta harus mengecek dan memastikan kesiapan guru dan sarana di sekolah. Pandemi COVID-19 memaksa semua warga bumi melakukan kebiasaan baru, salah satunya, rajin cuci tangan.

Operator memverifikasi data peserta didik yang mendaftar dengan sistem daring dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Operator memverifikasi data peserta didik yang mendaftar dengan sistem daring dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Untuk itu, sekolah harus menyediakan banyak wastafel dan mengatur posisi meja dan kursi antar siswa.

“Guru mengatur murid-murid ketika datang atau puling agar tidak saling bermain. Guru dan murid yang demam, batuk, pilek, dan diare berobat dulu. Istirahat tiga sampai lima hari,” kata mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu.

Ketiga, pihak sekolah juga harus mengedukasi orang tua siswa untuk melatih anaknya menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berdekatan dengan orang lain. “Kalau orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," jelas Retno.

Baca Juga:

Peran Media Saat Masa Transisi Menuju Aman COVID-19 dan Produktif

Keempat, anak sudah siap menghadapi normal baru di sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, anak tidak saling pinjam meminjam alat tulis dengan anak lain, dan pulang sekolah tidak mampir ke mana-mana.

Syarat terakhir, pembukaan sekolah harus bertahap mulai dari jenjang pendidikan tertinggi, yaitu SMA dan sederajat lebih dulu 2 pekan. Jika patuh, dilanjutkan membuka SMP, lalu berurutan SD kelas 4-6. Kemudian lanjut membuka kelas 1-3, serta PAUD, KB, TK. (Knu)

#KPAI #Sekolah #Anak Sekolah #Sanitasi Sekolah #Fasilitas Sekolah #COVID-19
Bagikan
Bagikan