ASN Diminta Tak Upload Pose dengan Jari di Medsos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
ASN Diminta Tak Upload Pose dengan Jari di Medsos
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

MerahPutih.com - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) jadi hal yang paling disorot dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, ASN hingga penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam berpose dengan jari yang menunjukkan angka.

Termasuk foto-foto yang ada di media sosial, ASN tersebut meski sudah beberapa waktu lalu sebelum pemilu berlangsung.

"Hati-hati loh kalau foto (menunjukkan jarinya), karena ini bisa (ditafsirkan simbol angka) satu, ini menjadi dua, ini menjadi tiga. Nah, kami harapkan, pose, poster dan sebagainya sudah hilang," ujar Bagja yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/1).

Baca Juga:

Dasco ke Sandiaga: Kalau Masih Kader Gerindra Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Bagja mengatakan, ASN harus menahan diri dalam berpose, baik di kehidupan nyata maupun media sosial.

"Jadi ASN sekarang juga pasang poster juga harus hati-hati. Dua, misalkan di sampingnya calon dua, nah itu bisa dilaporkan. Kalau pun nanti teguran. Kadang-kadang kan lupa, disebut dua," katanya.

Dia menyebut hal itu lantaran setiap tindakan ASN dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada peserta pemilu.

Dia menyebut, pihaknya akan mengawasi betul terkait netralitas ASN di pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu mengedepankan fungsi pencegahan ketidaknetralan ASN. Namun bila ada pelanggaran, menurutnya Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan.

"Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," kata Bagja.

Baca Juga:

Di Depan Jokowi, OSO Tegaskan tidak Dukung Anies di Pilpres 2024

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Selain itu, dia menambahkan, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Ini terlihat dengan adanya penguatan kerja sama melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

"Dan merekomendasikan hasil penanganan kepada KASN (Komisi ASN) dan pengawasan terhadap putusan sanksi," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Cak Imin Sebut Koalisi Pilpres Rawan Bubar, Kecuali PKB-Gerindra

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Bagikan