ASN di Jakarta Masuk Kerja hingga Pukul 14.00 Selama Ramadan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriah.

Kebijakan itu termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Ramadhan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono pada tanggal 13 Meret 2023.

Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerja ASN mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, dengan durasi waktu istirahat 30 menit terhitung mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Sedangkan, Jumat, jam kerja PNS DKI mulai pukul 07.00 sampai 14.30 WIB, dengan durasi waktu istirahat 1 jam terhitung mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Baca Juga:

Polisi Prediksi Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Terjadi Awal Ramadan

"Menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadan tahun 2023 M/1444 H bagi pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis dalam Kepgub 199/2023 tersebut.

Kemudian, untuk PNS di kelompok kerja yang harus selalu siaga selama 24 jam sehari secara bergiliran, tetap harus menjalankan tugas seperti biasa. Contohnya ASN yang bertugas di bidang kesehatan, baik di RSUD maupun puskesmas.

Baca Juga:

Ramadan Momentum Bangun Kehidupan Penuh Toleransi di Tengah Perbedaan

Lalu, ASN yang bertugas dalam keselamatan dan penanganan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Sementara itu, jam kerja bagi guru atau penjaga sekolah di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," lanjut Kepgub tersebut. (Asp)

Baca Juga:

124 Lokasi di Seluruh Indonesia Jadi Tempat Pemantauan Hilal Awal Ramadan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Brigpol Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J
Indonesia
Tiga Bank di AS Ambruk, Indonesia Tetap Percaya Diri
Indonesia
Tiga Bank di AS Ambruk, Indonesia Tetap Percaya Diri

Likuiditas perbankan pada Februari 2023 terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,18 persen

Kapolri Kaji Unsur Pidana Terkait Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana
Indonesia
Kapolri Kaji Unsur Pidana Terkait Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji klaim Denny itu.

2 Tahun Terakhir Ikut Virtual, SBY Kembali tak Hadiri Pidato Kenegaraan Jokowi
Indonesia
2 Tahun Terakhir Ikut Virtual, SBY Kembali tak Hadiri Pidato Kenegaraan Jokowi

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali tidak hadir dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi tahun 2022.

Stadion Manahan jadi Tempat Pembukaan dan Tanding Atletik ASEAN Para Games
Indonesia
Stadion Manahan jadi Tempat Pembukaan dan Tanding Atletik ASEAN Para Games

Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun menegaskan, seluruh arena pertandingan sudah siap.

Gerindra Benarkan Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor
Indonesia
Gerindra Benarkan Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Agenda pertemuan tersebut dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Demokrat Bakal Gelar Safari Politik Bersama Anies Baswedan
Indonesia
Demokrat Bakal Gelar Safari Politik Bersama Anies Baswedan

Demokrat menyiapkan rencana safari politik bersama Anies Baswedan.

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Indonesia
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Aksi penembakan sesama anggota polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga menjadi perhatian publik.

ASDP Prediksi Jumlah Penumpang Naik 13 Persen saat Libur Nataru
Indonesia
ASDP Prediksi Jumlah Penumpang Naik 13 Persen saat Libur Nataru

"Kenaikan penumpang diperkirakan naik 13 persen dari tahun lalu," ucap General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Suharto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/12).

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU
Indonesia
DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).