ASN Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta ASN di lingkungan Kementerian Agama saat melaksanakan survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). ANTARA/HO-Kemenag

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan aturan baru terkait persyaratan dan besaran manfaat tabungan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beleid tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini berlaku pada 1 April 2023.

Baca Juga

ASN Kota Bandung Dilarang Pamer Kekayaan di Media Sosial

Dalam Pasal 4 pada PMK Nomor 23 Tahun 2023, disebutkan Aparat Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp 8 juta.

Pada peraturan tersebut pula ada santunan yang diterima para abdi negara jika pasangan mereka (suami atau istri) dan anak wafat. Besaran satunan yang diterima sebesar Rp 6 juta, sedangkan anak kandung mereka yang meninggal dunia, santunannya adalah Rp 4 juta.

Sebagai informasi, seorang ASN yang meninggal dunia akan diberikan uang duka wafat sebesar tiga kali lipat gaji pokok, dan gaji pensiun akan cair yang bisa dimanfaatkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan besaran gaji pokok awal Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah gaji pokok awal PNS berdasarkan kualifikasi pendidikan dan golongan ruang:

SD: golongan ruang pangkat I/a Juru-Muda, gaji pokok sebesar Rp 1.560.800

SMP: golongan ruang pangkat I/c Juru, gaji pokok sebesar Rp 1.776.600

SMA: golongan ruang pangkat II/a Pengatur Muda, gaji pokok sebesar Rp 2.022.200

DIII: golongan ruang pangkat II/c Pengatur, gaji pokok sebesar Rp. 2.301.800

S1/DIV: golongan ruang pangkat III/a Penata Muda, gaji pokok sebesar Rp 2.579.400

S2: golongan ruang pangkat III/b Penata Muda Tingkat 1, gaji pokok sebesar Rp 2.688.500

S3: golongan ruang pangkat III/c Penata, gaji pokok sebesar Rp. 2.802.300. (*)

Baca Juga

ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi
Indonesia
Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi

Banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan.

PAN Sebut Dukungan Jokowi ke Prabowo Hanya Guyonan Politik
Indonesia
PAN Sebut Dukungan Jokowi ke Prabowo Hanya Guyonan Politik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Pilpres 2024 merupakan jatah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Tangan Dingin CdM di Balik Kesuksesan Indonesia di Sea Games 2023
Indonesia
Tangan Dingin CdM di Balik Kesuksesan Indonesia di Sea Games 2023

Capaian yang diraih pasukan yang dipimpin Chef de Mission (CdM) CdM Lexyndo Hakim itu dipastikan melampaui target perolehan medali yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada saat pelepasan di Istana Negara, Selasa (2/5), yakni di atas 69 medali emas.

PKB Solo Tolak Koalisi dengan PKS di Pemilu 2024
Indonesia
PKB Solo Tolak Koalisi dengan PKS di Pemilu 2024

Kader yang mengatasnamakan diri PKB Merah Solo ini menolak tegas adanya koalisi tersebut.

Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Trailer Tabrak Tower BTS
Indonesia
Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Trailer Tabrak Tower BTS

Kecelakaan truk trailer yang mengalami rem blong menabrak halte dan tower Base Transceiver Station atau disingkat BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB. Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru 2.

Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu
Indonesia
Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu

KNPI Provinsi Riau melaporkan hakim dan perangkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Polda Riau, Selasa (7/3).

2 Menteri Jokowi Jadi Caleg NasDem
Indonesia
2 Menteri Jokowi Jadi Caleg NasDem

Kedua anak buah Presiden Jokowi yang juga kader NasDem tersebut yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menkominfo Johnny G Plate.

1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru
Indonesia
1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Api Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Bappebti Perketat Pengawasan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar
Indonesia
Bappebti Perketat Pengawasan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

Bappebti Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto serta terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster
Indonesia
Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Aturan ini sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh.