Arus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68 Persen Selama PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 April 2020
Arus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68 Persen Selama PSBB
Suasana jalan nasional di Kota Tangerang selama pemberlakuan PSBB. Dokumentasi Kementerian PUPR

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik jalan nasional rata-rata 68 persen selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Pulau Jawa.

"Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan trafik jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33 persen hingga 89 persen dengan rata-rata 68 persen," kata Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/4)

Baca Juga

LBH Beberkan Bukti Pemerintah Dianggap Tak Serius Jalankan Penanganan Corona

Menurut Biro Komunikasi Publik, terdapat sejumlah jalan nasional di Pulau Jawa yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Untuk Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts (Batas). Kota Cilegon dengan penurunan trafik sebesar 47 persen, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55 persen, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts.DKI) sebesar 51 persen.

Sejumlah personel PUPR sedang memantau kondisi lalu lintas di jalan nasional. Dokumentasi Kementerian PUPR
Sejumlah personel PUPR sedang memantau kondisi lalu lintas di jalan nasional. Dokumentasi Kementerian PUPR

Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari Bts.Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69 persen, Prupuk-Bts. Kab. Tegal/Banyumas sebesar 79 persen, Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts. Kota Cilacap sebesar 88 persen.

Kemudian Bts. Kab. Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartosuro-Bts. Kota Surakarta sebesar 71 persen. Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75 persen hingga 89 persen.

Baca Juga

Langgar PSBB, 101 Perusahaan Nakal di Jakarta Ditutup Sementara

Di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (BTS. Prov Jateng) - Toyan sebesar 80 persen, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Bts. Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69 persen, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts. Prov Jateng) sebesar 76 persen.

Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78 persen, ruas Widang/Bdahan - Bts. Kota Lamongan sebesar 77 persen, Bts. Kota Nganjuk - Kertosono sebesar 89 persen, Bts. Kota Madiun - Bts.Kota Caruban sebesar 84 persen, dan Bts. Kota Jombang - Bts. Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen. (*)

#Kemen PUPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan