Artis FTV Ditangkap Bareng Pacar karena Narkoba
MerahPutih.com - Artis FTV bernama R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap bareng pacarnya, Canggih Putra Pratama.
Kedua insan berlainan jenis ini ditangkap di kediaman Canggih di Jl. Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No. 17 Modern Land Tangerang Kota, pada Senin (23/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan penangkapan Safi dan Canggih berkat laporan dari driver GoJek bernama Haryanto.
Menurut Suwondo, pihaknya mendapatkan laporan dari pengemudi GoJek yang curiga dengan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari seseorang di Tebet, Jakarta Selatan. Karena curiga, Haryanto melaporkan barang itu ke Polda Metro Jaya.
"Setelah dibuka ternyata berisi 1 (satu) kotak jam merk Swiss Army didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi 1 (satu) kantong plastic klip yang diduga berisi narkotika," kata Suwondo.
Setelah semua bukti lengkap, seorang anggota polisi menyamar sebagai driver GoJek untuk mengantarkan paket tersebut ke rumah pelaku. Sesampainya di sana, polisi menelpon seseorang yang akan menerima paketan tersebut. Beberapa menit kemudian seorang laki-laki keluar dari rumah untuk menerima paketan tersebut. Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut dengan segera tim melakukan penangkapan.
"Di dalam rumah ada seorang wanita yang merupakan pacar Canggih mengaku bernama RST alias S," sambung Suwondo.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus ganja, satu alat hisap sabu (bong), dan dua handphone. (Ayp)