Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Tenggak Minuman Beralkohol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Januari 2019
Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Tenggak Minuman Beralkohol
Aris Idol (@aris_mania08)

Merahputih.com - Polisi menangkap Januarisman atau yang akrab disapa Aris Idol atas kasus penyalahgunaan narkoba. Jebolan Indonesian Idol itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1).

"Aris ditangkap di Apartemen Aston Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalun dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1).

Reynold menyatakan, ketika ditangkap, Aris beserta rekan-rekannya sedang berpesta sabu. “Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, (tim) berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS. “Sesampainnya di Apartemen, AS sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, tersangka AM dan tersangka YS,” ujar Reynold.

Barang bukti yang disita Polisi dari Apartemen tempat Aris pesta narkoba (ist)

"Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman ‘Red Label’. Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Aaston Kuningan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengungkapan ini berawal dari hasil penangkapan seorang tersangka berinisial YW pada hari selasa (8/1) di Jalan Bahagia Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 300 butir Extasi dan sabu seberat 2 gram brutto.

Dari tersangka YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan. “Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan,” jelas Reynold. (Asp)

#Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan