Arif Rachman Mohon Maaf Tak Mampu Melawan Ancaman Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29-11-2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada kesempatan itu, dia memohon maaf kepada orang tua dan mertuanya, seraya menyatakan, selama ini hanya bekerja menjalankan tugas dan ibadah.

"Percayalah, saya masih berusaha untuk menjadi anak yang bisa dibanggakan, saya janji di masa yang akan datang saya akan lebih berupaya lagi, semoga Tuhan masih memberi kesempatan bagi saya," tutur Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Baca Juga:

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Divonis pada 13 Februari 2023

Untuk ayah, ibu, serta mertuanya, Arif Rachman mendoakan agar selalu diberikan ketegaran dan kedamaian dalam hati.

Terlebih ketika menyaksikan di televisi sosok anaknya yang duduk di kursi terdakwa menunggu vonis hakim atas perbuatan yang tidak dikehendakinya.

"Saya berserah diri, karena Allah tidak pernah salah menilai hambanya," jelas dia seraya menangis dan tangannya bergetar.

Sebagai manusia, lanjut Arif Rachman, ada kalanya dalam kondisi lemah dan salah.

Namun, dia menyatakan tidak pernah sekalipun terbersit dalam pikirannya akan terjadi momen seperti ini dalam hidupnya.

“Saya hilang nalar, mengapa saya menuai kebencian, ketika saya selalu mengisi pikiran saya dengan hal baik,” kata lulusan AKPOL 2001 ini.

Mantan anak buah Ferdy Sambo itu pun meminta maaf kepada institusi Polri dan masyarakat Indonesia.

“Kepada Polri yang saya cintai, senior, guru yang telah mendidik dan membimbing dan mengayomi saya sejak awal karier saya. Saya tahu bagaimana perasaan kecewa. Saya mohon maaf kepada junior dan satu angkatan saya telah mengecewakan dan belum menjadi teladan yang baik,” ucap mantan Kapolres Karawang dan Jember ini

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keputusan Final Jokowi, Ferdy Sambo Dieksekusi

Seraya menangis, ia juga meminta maaf ke masyarakat Indonesia yang merasa terpukul dan kecewa dengan peristiwa ini.

"Mohon saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” sambungnya

Ia mengaku sangat tertekan dan terancam ketika menghadap Ferdy Sambo untuk menanyakan kejanggalan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J.

Sebabnya, saat itu Sambo mengancam Arif.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut mewanti-wanti Arif agar tak membocorkan isi rekaman video itu.

Arif pun ketakutan dan tak mampu melawan karena jabatannya lebih rendah dari Sambo.

"Ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan kemudian ada perkataan 'Kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab', kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam," kata Arif dengan suara bergetar.

Lalu, terlontar ucapan dari Sambo yang bernada mengancam dan marah, memerintahkan Arif untuk tidak menyebarkan isi rekaman CCTV sekaligus memusnahkan dokumen tersebut.

"Keadaan yang disalahgunakan ini membuat saya akhirnya tidak ada pilihan selain diam," kata Arif.

Merasa takut dan tak punya pilihan, Arif menuruti perintah Sambo. Arif memerintahkan bawahannya menghapus rekaman CCTV itu, lantas menghancurkan laptop yang sempat menampung dokumen tersebut.

Kini, yang tersisa tinggal rasa sesal di diri Arif lantaran ikut terseret kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

"Saya meskipun dengan predikat sedemikian rupa, hanyalah bawahan yang merupakan manusia biasa," tutur Arif.

Adapun Arif merupakan satu dari tujuh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara kematian Brigadir J.

Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri itu dituntut pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU). Arif juga dituntut pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anies Dipastikan Hadiri Salat Idul Fitri di JIS
Indonesia
Anies Dipastikan Hadiri Salat Idul Fitri di JIS

"Kalau pak anies pastinya dateng ke JIS pas salat Idul Fitri," kata Aceng Zaini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4).

Kejagung Diminta Tolak Pelimpahan Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Indonesia
Kejagung Diminta Tolak Pelimpahan Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN

Jika dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut.

5 Orang Meninggal akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado
Indonesia
5 Orang Meninggal akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, selain harta benda yang tersapu banjir dan tanah longsor, bencana pada Jumat (27/1) juga telah menelan lima korban jiwa.

Masyarakat Diminta Tetap Tidak Dekati Gunung Gamalama Radius 1,5 Kilometer
Indonesia
Masyarakat Diminta Tetap Tidak Dekati Gunung Gamalama Radius 1,5 Kilometer

Gunung Api Gamalama di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara terpantau mengeluarkan asap putih setinggi 200 meter dari kawah puncak pada Selasa (12/7) pagi.

[HOAKS atau FAKTA]: Isi Bensin di SPBU dengan Nominal Ganjil Bisa Dicurangi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Isi Bensin di SPBU dengan Nominal Ganjil Bisa Dicurangi

Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nominal ganjil bisa menghindari kecurangan oleh oknum petugas SPBU.

Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta
Indonesia
Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta

SY (45) perempuan asal Asahan, Sumatera Utara ditangkap karena kedapatan menyelundupkan 5 kilogram Sabu dari Medan.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Anies Diminta Alokasikan Dana APBD untuk Peningkatan Kompetensi Guru
Indonesia
Anies Diminta Alokasikan Dana APBD untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov menetapkan alokasi khusus untuk peningkatan kompetensi guru setiap tahunnya. Sebab selama ini pengembangan kemampuan kerja guru sangat jarang dilaksanakan.

Zulhas Ajak PKS Kolaborasi Termasuk dalam Pilpres
Indonesia
Zulhas Ajak PKS Kolaborasi Termasuk dalam Pilpres

Zulkifli Hasan mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ikut berkolaborasi termasuk dalam ajang kontestasi Pilpres 2024.

Pimpin Pemerintahan sampai 2 Juli, Wapres Ma'ruf Amin Wajib Konsultasi dengan Jokowi
Indonesia
Pimpin Pemerintahan sampai 2 Juli, Wapres Ma'ruf Amin Wajib Konsultasi dengan Jokowi

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bakal memimpin pemerintahan Indonesia sampai 2 Juli 2022.