Arab Saudi Cabut Aturan Vaksin Booster Bagi Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 November 2021
Arab Saudi Cabut Aturan Vaksin Booster Bagi Indonesia
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

MerahPutih.com - Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, menyusul perubahan tersebut, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan penangguhan perjalanan internasional bagi sejumlah negara, termasuk sudah tidak mewajibkan vaksin penguat (booster), sehingga warga negara Indonesia (WNI) bisa masuk ke Tanah Suci.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Pantau Proses Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Otoritas Arab Saudi sebelumnya hanya mengakui vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J) sebagai syarat agar bisa masuk ke Tanah Suci.

Sementara bagi negara-negara yang memakai vaksin Sinovac dan Sinopharm diwajibkan mendapat satu dosis suntikan tambahan atau booster dari empat vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi tersebut.

Masjidil Haram. (Foto: Antara)
Masjidil Haram. (Foto: Antara)

Menag menegaskan, aturan tersebut telah dicabut, hanya saja warga negara asing atau jamaah umrah harus menjalani karantina selama lima hari setibanya di Tanah Suci. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.

"Menjelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas

#Kemenag #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Kuota Haji #Perjalanan Umrah Ke Mekkah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan