MENGIKUTI kebijakan Nike dan VF Corporation, kini perusahaan teknologi ternama asal AS, Apple, menerapkan kebijakan serupa, tapi tak sama. Hal yang berbeda hanya sanksi pemecatan. Kebijakan itu merespons tingginya lonjakan varian virus corona varian baru: omicron. Apple mewajibkan staf kantor dan toko mereka untuk menerima booster vaksin COVID-19. Mereka harus menunjukkan buktinya sebelum masuk kerja.
Seperti dilansir The Verge (18/1), Apple merilis memo internal soal kebijakan tersebut yang direncanakan akan dimulai pada 15 Februari. Menurut memo resmi itu, Apple secara spesifik memberikan waktu empat minggu untuk setiap staf agar mendapatkan booster setelah mereka dianggap memenuhi syarat. Bagi staf yang tidak divaksinasi, termasuk mereka yang belum menerima vaksin dan mereka yang belum menyerahkan bukti vaksinasi, bakal diminta memberikan hasil negatif dari tes antigen COVID-19, sebelum mereka diizinin masuk retail store, partner store, atau Apple office mulai 24 Januari. Karyawan akan memiliki waktu empat minggu untuk mendapatkan suntikan booster setelah mereka dianggap memenuhi syarat.
BACA JUGA:
“Supaya vaksin utama COVID-19 makin berefek melawan varian yang sangat menular seperti omicron, suntikan booster sangat dibutuhkan untuk tetap terjaga dan melindungi dari virus yang lebih berbahaya,” bunyi memo tersebut.

Pada 2021, Apple meminta karyawan perusahaan yang sudah divaksinasi COVID-19 untuk melakukan tes harian sebelum memasuki wilayah kantor. Pekerja ritel yang tidak divaksinasi melakukan tes tiap dua minggu sekali. Perusahaan juga mulai mewajibkan individu yang divaksinasi untuk melakukan tes COVID-19 seminggu sekali. Selanjutnya perusahaan menurunkan frekuensi tes. Kebijakan pengujian Apple berkala tidak berlaku untuk karyawan yang tidak menerima suntikan booster pada tenggat yang ditentukan.
Kebijakan tersebut mengikuti perusahaan sepatu ternama, Nike, yang kabarnya akan memecat karyawannya yang belum vaksin. Dalam hal ini, Nike sudah memberikan imbauan untuk segera melakukan vaksinasi kepada para karyawannya sejak Oktober 2021.

Jadi, siapa pun yang belum menerima vaksin tanpa adanya pengecualian medis atau agama akan kena PHK pada 15 Januari. Nike sudah mengirimkan e-mail pemberitahuan kepada karyawan yang gagal memverifikasi pengecualian vaksinnya. “Kamu gagal melengkapi proses verifikasi dan catatan kami menunjukkan bahwa kamu tidak memiliki pengecualian yang diakui,” jelas perusahaan Nike lewat e-mail. (Rey)