Apple Kena Denda Rp11,4 Triliun Gara-gara Hal ini

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 01 Februari 2020
Apple Kena Denda Rp11,4 Triliun Gara-gara Hal ini
Apple didenda Rp11,4 Triliun karena langgar paten (Foto: pixabay/pexels)

SALAH satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple, diputuskan telah melanggar hak paten teknologi Wi-Fi, yang dimiliki oleh California Insititute of techology (Caltech). Selain Apple, salah satu supplier terbesarnya, Broadcom, ikut terseret dalam kasus hukum tersebut.

Seperti yang dilansir dari laman The Verge, juri memerintahkan Apple untuk membayar senilai USD837 juta atau sekitar Rp11,4 triliun. Sementara Broadcom harus membayar USD270 juta atau sekitar Rp3,6 triliun kepada caltech.

Apple diduga langgar hak paten caltech (foto: pixabay/firmbee)

Baca juga:

Vutura Luncurkan Platform Chatbot Berteknologi AI, Cocok Bagi Pebisnis

Untuk melisensi hak paten tersebut, caltech memperkirakan Apple akan berhutang sekitar USD1,40 per perangkat, dan Broadcom akan berutang 26 sen per perangkat.

Putusan serta denda tersebut merupakan buntut dari gugatan hukum yang dilontarkan Caltech pada Apple dan Broadcom pada tahun 2016 silam.

Baca Juga:

Bill Gates Sumbang Dana Jutaan Dollar untuk Perangi Virus Corona

Universitas riset dan teknologi itu, berargumen bahwa kedua perusahaan tersebut telah melanggar empat hak patennya terkait teknologi transmisi data Wi-Fi.

Apple menerapkan teknologi tersebut di beberapa perangkatnya, seperti iPhone, iPad, Mac, Apple, TV, hingga Apple Watch.

Juri pun akhirnya memutuskan jika Apple dan Broadcom melanggar tiga dari empat paten yang dimiliki oleh Caltech.

Apple berencana akan mengajukan banding (Foto: pixabay/pexels)

Apple berargumen jika pihaknya hanya menggunakan chip Wi-Fi dari Broadcom, dan tak membangun teknologi curiannya sendiri. Apple mengklaim pihaknya seharusnya tak dituntut karena alasan tersebut.

Namun, juri tak menerima argumen itu. Juri setuju Apple sudah melanggar hak paten yang didaftarkan oleh Caltech.

Apple berencana untuk mengajukan banding atas keputusan itu. Namun, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS itu, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Broadcom merupakan salah satu supplier terbesar Apple. Baik Apple dan Broadcom belum lama ini menandatangani perjanjian senilai USD15 miliar, agar Broadcom dapat menyediakan chip untuk Apple selama kurang lebih 3,5 tahun ke depan. (ryn)

Baca Juga:

Gara-Gara Virus Corona, Server PUBG Down

#Teknologi #Apple
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan