Teknologi

Apple Harus Bayar Denda Rp1,58 triliun, Karena Bikin iPhone Lemot?

P Suryo RP Suryo R - Jumat, 20 November 2020
Apple Harus Bayar Denda Rp1,58 triliun, Karena Bikin iPhone Lemot?
Karena dianggap diam-diam melakukan pengupdatean, Apple dikenakan sanksi denda oleh pengadilan. (Foto: Pixabay/matcuz)

PADA tahun 2017, Apple digugat dari pengguna iPhone karena dianggap secara diam-diam memperbaharui perangkat lunak iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus dan iPhone SE.

Ini mengakibatkan perangkat iPhone menjadi lemot karena pembaruan itu. Pengguna mengeluhkan aplkasi yang sering terjadi crash dan hang.

Baca Juga:

Deretan Gadget Apple yang Masih akan Kebagian Sistem Update Terbaru

apple
Pengadilan menjatuhkan denda pada Apple karena sistem operasi iPhoen yang lemaot. (Foto: Pexels/Pixabay)

Dilansir financialexpress, pada waktu itu Apple diam-diam mematikan kecepatan chip sehingga baterai yang menua pada iPhone tidak mengirim lonjakan daya ke prosesor. Ini menyebabkan mati secara dadakan pada iPhone. Setelah protes awal atas pelambatan itu, Apple kemudian meminta maaf dan menurunkan harga baterai pengganti menjadi US$29 (Rp400 ribu) dari US$79 (Rp1,1 juta).

"Rekan-rekan saya dan saya mencoba untuk mendapatkan perhatian dari perusahaan-perusahaan teknologi besar ini. Anda akan berharap penilaian bernilai jutaan dolar dengan lebih dari 30 negara bagian akan mendapatkan perhatian mereka," kata Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich dalam wawancaranya.

Sebelum menyetujui untuk membayar denda, Apple biasanya tidak pernah mendengarkan tuduhan dan gugatan para penggunanya. Namun kali ini berbeda Apple justru akan bertanggung jawab kepada para penggunanya.

Baca Juga:

Masker Membuatmu Kesulitan Unlock iPhone? Yuk Atasi dengan Update iOs 13.5!

apple
Apple diminta tak melakukan keselahan yang sama. (Foto: The Verge)

Apple juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga baterai agar bisa tahan lama. Kemudian, guna mempertanggungjawabkan persoalan itu, Apple dikenakan denda sebesar Rp1,58 triliun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini juga dianggap sebagai bentuk hukuman agar Apple ke depannya bisa lebih transparan lagi jika melakukan hal serupa di masa depan.

Dilansir The Washington Post, penyelidikan kasusu ini melibatkan 34 Jaksa Agung negara bagian Amerika Serikat, termasuk partai demokrat dan Republik. "Raksasa teknologi harusnya berhenti memanipulasi penggunanya. Mereka (Apple) harusnya lebih terbuka soal produk yang digunakan bagi penggunanya," ungkap Bronvich
dalam sebuah pernyataan.

Bronvich mengatakan bahwa perusahaan teknologi seperti Apple harusnya lebih transparan dan tidak memanipulasi penggunanya. Apple juga setuju untuk tiga tahun ke depan memberikan 'informasi yang benar' tentang manajemen daya iPhone di seluruh situs webnya, catatan pembaruan perangkat lunak dan pengaturan iPhone. (ans)

Baca Juga:

Bakal Ada Emoji Baru di iOS 14.2

#Teknologi #Apple #IPhone #IOS
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan